Menurut Rikard Pentor, Berkas pencalonan atau syarat pencalonan Maksi Ronald dikembalikan karena ketua dan Sekertaris PAN tidak ikut mengantarkan Maksi Ronald. Sehingga, keabsahan PAN sebagai partai pengusung Maksi Ronald tidak sah. “Tidak sah karena B Pencalonan tidak ditandatangani ketua dan sekertaris.” Ungkap Pentor, Jumat, 30 Agustus 2024 di Aula kantor KPUD Manggarai.
Perindo Bermanuver, Humanis Tak Manis
Pendaftaran hari ketiga paslon Cabup dan Cawabub Peserta Pilkada Manggarai bagi pasangan Maksi Ronald dengan agenda perbaikan syarat pencalonan yang tidak lengkap pada hari pertama kini mendapat dukungan baru, Partai Perindo.
Tambahan dukungan perindo, Paslon Maksi Ronal total mengumpulkan 45.835 suara hasil pileg 14 Februari lalu, yang pada hari sebelumnya hanya memeroleh dukungan 35.888 suara dari dua partai, Demokrat dan PAN.
Berkas pencalonan Maksi Ronal setelah diperiksa ulang leh KPUD Manggarai dinyatakan ada dan lengkap, sehingga statusnya Diterima.
Sebelum mengusung Maksi Ronal, Partai Perindo pada mulanya merekomendasikan Herybertus Nabit yang berpasangan dengan Fabianus Abu atu Hery Fabi dengan kategori rekomendasi tunggal. Namun, dalam perjalanan, Partai Perindo mengalihkan dukungan dengan mengusung paslon Heribertus Ngabut – Karolus Mance yang populer dengan sebutan Humanis.
Dengan modal 3 kursi atau 9.947 suara, dukungan Perindo itu tak memenuhi syarat minimal mengantarkan Humanis menjadi kontestan Pilkada Manggarai. Alhasil, Humanis jadi habis manisnya, gagal mendaftar ke KPUD Manggarai.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel





