Perekaman e-KTP Capai 97 Persen, Target 99 Persen

Ruteng, infopertama.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manggarai mencatat hingga semester I tahun 2025, capaian perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) telah mencapai 97,40 persen.

Kepala Disdukcapil Manggarai, Yakobus Banggut, menjelaskan capaian tersebut masih menyisakan sekitar dua persen untuk memenuhi target nasional dan provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ditetapkan sebesar 99 persen.

Ia menegaskan, Disdukcapil terus mengintensifkan layanan perekaman e-KTP setiap hari di kantor sebagai langkah strategis untuk mengejar sisa kekurangan tersebut. Upaya ini diharapkan mampu menutup gap dua persen yang masih tersisa hingga akhir tahun.

“Kalau target nasional dan provinsi memang harus mencapai 99 persen. Kita masih harus kejar lagi, kurang lebih dua persen,” ujarnya saat, Senin, (27/10/2025).

Hingga semester I tahun 2025, dari total 252.560 jiwa yang masuk kategori wajib KTP, sebanyak 245.205 jiwa telah melakukan perekaman. Artinya, capaian perekaman telah mencapai 97,4 persen, dan masih tersisa sekitar 7.355 jiwa yang belum terekam.

Secara jumlah, Kecamatan Langke Rembong menempati posisi tertinggi dengan 25.674 jiwa yang telah merekam e-KTP, disusul Kecamatan Ruteng sebanyak 17.283 jiwa, dan Satar Mese sebanyak 13.736 jiwa.

Sementara itu, secara persentase, Kecamatan Reok Barat menjadi yang tertinggi dengan capaian 98,11 persen, disusul Langke Rembong dan Satar Mese Barat yang masing-masing mencapai 97,57 persen.

Meski belum bisa menjangkau pelayanan langsung ke kecamatan dan desa karena keterbatasan peralatan, pelayanan reguler yang berjalan saat ini dinilai cukup untuk mencapai target.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel