Penyidik Dalami Komunikasi WhatsApp dalam Kasus Irawati-Desy

Bogor, infopertama.com – Dwi Arswendo, Kuasa hukum Irawati menyampaikan penanganan laporan Irawati terkait dugaan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik masih terus bergulir di Satreskrim Polresta Bogor Kota. Penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Desy Ariatie selaku terlapor.

“Perkembangan tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Polresta Bogor Kota tertanggal 26 Agustus 2026,” ujarnya di Kota Bogor, Rabu (26/8).

Iya menjelaskan, dalam SP2HP tersebut disebutkan perkara bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/275 NRES.1.14/2026/Reskrim tertanggal 22 Mei 2026.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Irawati selaku pelapor, dua saksi, serta Desy Ariatie selaku terlapor,” kata Dwi sapaan akrabnya.

Lanjutnya, selain pemeriksaan para pihak, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Dalam SP2HP disebutkan penyidik telah mengajukan permohonan pemeriksaan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) pada 20 Juli 2026. Selanjutnya, pada 6 Agustus 2026 dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap data pelanggan dan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut,” kata Dwi.

Menurut Dwi, bukti elektronik menjadi salah satu bagian penting yang masih didalami dalam perkara tersebut. Berdasarkan informasi dari pihak Irawati, telepon seluler milik pelapor telah diserahkan kepada penyidik sejak Juni 2026 dan penyerahan tersebut dilengkapi tanda terima.

“Perangkat tersebut berkaitan dengan komunikasi melalui WhatsApp yang menjadi bagian dari perkara. Namun, pemeriksaan terhadap isi percakapan masih menunggu proses dan hasil pemeriksaan Puslabfor,” jelasnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel