Jakarta, infopertama.com – Pengacara keluarga Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan jika uang Rp200 juta milik kliennya dari 4 rekening lenyap.
Kamaruddin Simanjuntak memberikan pernyataan yang mencengangkan terkait kelanjutan kasus kematian Brigadir Joshua dan menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Ia menyampaikan ini ketika berada di depan Mabes Polri.
Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan jika ada oknum yang menguras 4 rekening milik Brigadir Joshua. Adapun nilainya total Rp200 juta.
Lantas siapa dalang yang menguras 4 rekening Brigadir J senilai Rp200 juta?
Kamarudin membeberkan jika pasca meninggalnya Brigadir J ada transaksi pada 11 Juli 2022. Padahal saat itu Brigadir J sudah meninggal dunia.
“Ada HP, ATM-nya di empat bank, dan laptop bermerek ASUS,” ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin menyebut jumlah transferan uang itu fantastis, senilai Rp200 juta.
Tak hanya itu, uang tersebut mengalir ke salah satu rekening tersangka. Dan anehnya hal itu terjadi usai nyawa Brigadir J melayang.
“Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi. Masa orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka 200 juta,” tutur Kamaruddin.
Pengacara keluarga Brigadir Joshua ini menyebut bahwa pihak kepolisian akan mengumumkan perkara ini.
Ketahui dari penyelidikan timsus Polri, dari kasus pembunuhan berencana tersebut diperoleh empat tersangka.
Keempat tersangka tersebut dua sesama ajudan, satu sopir, dan Irjen Ferdy Sambo sebagai otak atau dalang dari pembunuhan berencana tersebut.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
