“Jangan pernah memanipulasi data. Turunlah ke lapangan, lihat, dengar, dan catat kondisi riil. Temui para pelaku usaha dengan senyum dan kesabaran, serta yakinkan bahwa data mereka dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang,” pesannya.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah, mulai dari tingkat kecamatan, desa, hingga RT/RW, untuk memberikan dukungan penuh agar pelaksanaan sensus berjalan lancar dan menghasilkan data yang berkualitas.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Manggarai, Yosef Danu, menjelaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Manggarai melibatkan 377 mitra statistik yang didukung oleh dua orang pegawai organik BPS. Khusus untuk wilayah Kecamatan Langke Rembong, jumlah petugas yang diterjunkan mencapai 66 orang.
“Pendataan lapangan dilakukan secara door to door mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Sebelum diterjunkan ke lapangan, seluruh petugas telah mengikuti pelatihan secara berjenjang, baik melalui pembelajaran mandiri secara daring maupun pelatihan tatap muka,” jelas Yosef.
la menambahkan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang dilaksanakan di Indonesia setelah sebelumnya digelar pada tahun 1986, 1996, 2006, dan 2016. Kegiatan ini bertujuan memperoleh gambaran riil kondisi perekonomian masyarakat, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah hingga usaha besar, sebagai dasar penyusunan berbagai indikator pembangunan ekonomi, termasuk Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Yosef juga mengimbau masyarakat untuk menerima petugas sensus dengan baik dan memberikan informasi yang benar sesuai kondisi sebenarnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











