Pemkab Manggarai juga memberikan tanggapan atas pernyataan warga yang menyebut “tidak sampai 50 rumah yang diinput”. Pihak pemerintah menegaskan bahwa keterangan tersebut merupakan penilaian warga berdasarkan daftar yang dilihatnya dan memerlukan pencocokan ulang dengan data resmi penanganan bencana.
Selain masalah data, Pemkab Manggarai menyoroti foto yang digunakan dalam pemberitaan media online tersebut. Berdasarkan penelusuran lapangan, foto rumah yang dipublikasikan bukanlah milik Fidelis Randut, melainkan milik warga lain yang identitasnya belum berhasil dipastikan. Di sisi lain, pemerintah telah memiliki dokumentasi foto kondisi rumah yang dikirimkan langsung oleh Fidelis Randut pada saat proses pendataan.
Sebagai langkah cepat dan bentuk tanggung jawab publik, pada Jumat, 2 Oktober 2026, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai selaku penanggung jawab Media Center Posko Penanggulangan Bencana mendatangi langsung rumah Fidelis Randut di Dusun Golopau, Desa Liang Bua, Kecamatan Rahong Utara untuk melakukan verifikasi faktual.
Pemkab Manggarai mengimbau masyarakat yang masih merasa belum terdata atau memiliki perbedaan penilaian terkait kategori kerusakan rumah agar memanfaatkan mekanisme uji publik dan masa sanggah melalui jalur resmi.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan seluruh proses pendataan dan penyaluran bantuan dilakukan secara transparan, terukur, dan akurat demi kepentingan masyarakat terdampak.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel









