Pemkab Manggarai Buka Seleksi 4 Jabatan Eselon II

2. Memiliki kualifikasi Pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma lV;

3. Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun, 0 (nol) Bulan, 0 (nol) hari pada saat pelantikan;

4. Memiliki Pangkat Golongan Ruang minimal Pembina lV/a;

5. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;

6. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau jabatan fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun;

7. Semua unsur penilaiarr Sasaran Keria Pegawai (SKP) sekurang-kurangnya bernilai BAIK pada tahun 2023 dan tahun 2024

8. Tidak pernah atau sedang d’ljatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin;

9. Mendapat Persetujuan/Rekomendasi dari Pejabat yang Benuenang (PyB);

10. Telah menyerahkan SPT Pajak Tahunan terakhir;

11. Telah menyerahkan LHKPN danlatau LHKASN terakhir

12. Tidak mempunyai kewajiban setor kepada Negara berdasarkan hasil pemeriksaan APIP dan BPK RI;

13. Berkomitmen untuk menandatangani dan melaksanakan Pakta lntegritas Seleksi Terbuka JPT Pratama;

14. Untuk pelamar pada Jab’atan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, berdasarkan Pasal 16 PP Nomor 16 Tahun 2A18 tentang Satuan Polisi Pamong Praja dijelaskan bahwa JPT Pratama diangkat dari PNS sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memiliki kualifikasi sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Tahapan Seleksi

1. Panitia Seleksi melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas administrasi sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel