Cepat, Lugas dan Berimbang

Pemerintah dan Yayasan Ayo Indonesia Gelar Lokakarya Diseminasi Data Penyandang Disabilitas

Borong, infopertama.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Yayasan Ayo Indonesia dan Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur menyelenggarakan Lokakarya Diseminasi Data Penyandang Disabilitas di Aula Kantor Bupati Manggarai Timur pada Selasa, 15 April 2025.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur bekerja sama dengan Yayasan Ayo Indonesia menyelenggarakan lokakarya Diseminasi Data Penyandang Disabilitas di Aula Kantor Bupati Manggarai Timur pada Selasa, 15 April 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh 190 peserta, antara lain, Bupati Manggarai Timur, Wakil Bupati Manggarai Timur, Sekretaris Daerah Manggarai Timur, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur, seluruh Organisais Perangkat Daerah, 3 Pemerintah Kecamatan, 140 Pemerintah Desa, dan perwakilan Yayasan Ayo Indonesia.

Lokakarya Diseminasi data ini bertujuan untuk mendorong kebijakan pemerintah kabupaten dan desa di Manggarai Timur guna memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pemenuhan hak sosial ekonomi penyandang disabilitas, yang mencakup beberapa aspek, antara lain: Akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan yang inklusif, Pemberdayaan ekonomi, Akses ke pasar tenaga kerja, Pendidikan dan pelatihan yang inklusif, Bantuan sosial, Pengembangan usaha mandiri, Akses terhadap fasilitas umum yang ramah disabilitas danĀ  Perlindungan dari kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi.

Matias Mingga, S.Pd., Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur, saat menyampaikan pengantar pada lokakarya tersebut, menjelaskan bahwa ketersediaan data disabilitas yang komprehensif merupakan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang selanjutnya diatur dalam beberapa Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 memuat Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD) yang secara rinci memberi amanat terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui 7 sasaran strategis. Pendataan dan perencanaan yang inklusif merupakan salah satu dari 7 sasaran strategis tersebut.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, dalam hal ini Dinas Sosial, tegas Matias, berkomitmen mewujudkan hak tersebut melalui penyediaan data yang komprehensif dengan membangun kemitraan dengan Yayasan Ayo Indonesia.

Matias menerangkan bahwa kegiatan bersama Yayasan Ayo Indonesia dimulai dengan pelatihan enumerator dari 176 desa tentang cara pengumpulan data menggunakan aplikasi Kobocollect, yang didukung oleh Kedutaan Besar Irlandia di Jakarta.

“Hingga Maret 2025, sebanyak 115 desa telah melakukan pendataan, sedangkan 61 desa/kelurahan masih belum melaksanakan.”

Bupati Andreas Agas, dalam sambutannya menyatakan Penyandang disabilitas mengalami berbagai risiko antara lain risiko sosial ekonomi, keterbatasan akses akan informasi, akses lapangan pekerjaan, akses pendidikan, akses kesehatan, dan lainnya. Dengan adanya batasan-batasan yang mereka miliki, penyandang disabilitas tidak memenuhi standar sosial sehingga tidak dapat berpartisipasi sebagai anggota aktif masyarakat dan tidak dapat bekerja.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelĀ 

Ā