Ruteng, infopertama.com – Rencana Pembangunan Rumah Gendang yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Manggarai segera terealisasi tahun 2025.
Sesuai rencana, proses penandatangan kontrak akan dilaksanakan pada 17 Juni 2025 untuk pembangunan 98 unit rumah gendang.
Ke 98 unit rumah gendang tersebut tersebar merata pada 12 kecamatan di kabupaten Manggarai.
Untuk itu, pemerintah kabupaten Manggarai melalui dinas Pariwisata melakukan pertemuan awal dengan masyarakat adat yang menjadi lokus pembangunan rumah gendang yang berlangsung di GOR Dinas PPO, Rabu, 7 Mei 2025.
Bupati Manggarai, Herybertus Nabit dalam pertemuan awal tersebut dihadapan seluruh masyarakat adat yang hadir menjelaskan agar program yang akan dijalankan tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik. Karena selanjutnya, tidak ada lagi bantuan di rumah gendang yang sama di tahun selanjutnya.
“Persatuan masyarakat adat itu sangat penting di tiap kampung, bagaimana cara supaya cepat selesai, saya tau bapak dan ibu pasti tahu. Tanggung jawab pemerintah hanya untuk tahun ini, jadi kalau selesai untuk tahun ini, maka tahun depan kita bergeser ke kampung lain,” kata Bupati Hery.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel