“Faktor Penegak Hukum juga ikut mempengaruhi terjadinya kasus TPPO. Belum maksimal penegakan hukum sehingga menciptakan celah hukum yang menguntungkan bagi pelaku TPPO,” ungkap Handri.
Bagaimana dengan kabupaten Manggarai, apakah ada kasus TPPO?
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan daerah dengan jumlah kasus TPPO terbanyak di Indonesia. Faktor ekonomi dan tingkat pendidikan rendah menyebabkan peluang terjadinya kasus TTPO cukup tinggi. Masyarakat kurang memiliki wawasan sehingga sangat berpeluang untuk terjebak dalam kasus TPPO .
Kabupaten manggarai telah menjadi salah satu kabupaten penyumbang angka kasus TPPO di Nusa Tenggara Timur.
Menurut data yang dikumpulkan oleh Susteran Gembala Baik – Yayasan Weta Gerak, ternyata ada 60 kasus TPPO, sejak tahun 2007–2022.
Hal ini disampaikan oleh Sr. Gabriella Mahos, RGS pada pelatihan tersebut. Adapun data untuk kasus tersebut, jelas Suster Gabriella kepada para peserta pelatihan, yang terhimpun oleh pihak Kepolisian Resort Manggarai, sejak tahun 2012 – 2022, jumlah kasus TPPO ada 78 kasus. Yang paling banyak terjadi di wilayah Satar Mese dan Cibal Barat.

“Ini merupakan angka kasus yang sangat tinggi, perlu ada kerja sama dari berbagai pihak untuk menangangi kasus TPPO di Manggarai,” ajak Suster Gabriela.
Menyikapi persoalan ini, katanya, kami sangat membutuhkan bantuan kerja sama dari berbagai lembaga dalam menangangi korban-korban kasus TPPO. Terutama pada pelayanan reintegrasi korban. Membimbing korban agar mereka bisa kembali dalam lingkungannya.
Pada sesi berikutnya, Antonius Habun, Kanit PPA Polres Manggarai menyampaikan bahwa kasus TPPO di manggarai terus terjadi, hal ini disebabkan oleh faktor dari korban itu sendiri. Kadang korban dengan sadar untuk terlibat dalam kasus human trafficking.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel


