Parah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Rangkap jadi Kepala Sekolah

Kepala Sekolah
Tangkapan layar

Data yang diperoleh media ini, PAUD Compang Barang dengan 25 peserta didik ini per 9 Juni 2026 baru saja melakukan pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggara PAUD Reguler senilai Rp8.625.000 yang bersumber dari APBN.

Tidak Memenuhi Kualifikasi Kepala Sekolah

Untuk menjadi Kepala Sekolah pada PAUD harus memenuhi beberapa persyaratan atau kualifikasi pendidikan tertentu di antaranya:

Syarat menjadi kepala PAUD (Taman Kanak-Kanak/Kelompok Bermain) mencakup kualifikasi akademik minimal Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV), memiliki pengalaman mengajar, serta memiliki sertifikat pendidik dan pelatihan khusus kepala sekolah atau manajemen PAUD.

Dari persyaratan di atas, Thomas Tahir tidak memiliki kualifikasi menjadi kepala sekolah karena hanya tercatat sebagai lulusan SMA Swasta Hasanuddin Gowa – Sulawesi Selatan tahun 1994.

Kekinian, Thomas Tahir yang dihubungi via gawainya mengaku sedang mengikuti acara di Kampung Barang dan belum memberikan penjelasan terkait jabatanya sebagai kepala sekolah PAUD Compang Barang.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel