Orasi Warga Poco Leok Hina Bupati dan Masyarakat Manggarai, Ngaku Diperintah Simon

Wihelmus Jehau, orator aksi tolak Geothermal sebut Hery Nabit dan keluarga sampah

Ruteng, infopertama.com – Ratusan warga Poco Leok yang menamakan dirinya Masyarakat Adat menggelar aksi damai menolak proyek Geothermal di Poco Leok yang bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di depan kantor Bupati Manggarai, Kamis, 5 Juni 2025.

Tadeus Sukardin, orator dalam aksi damai itu menuntut agar Bupati Manggarai membatalkan SK Penetapan lokasi pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok.

Menurut Tadeus, Geothermal yang digadang-gadang energi bersih nyatanya memang tidak bersih. Sebab, Geothermal dapat menyebabkan polusi, pencemaran air bahkan dapat menimbulkan lumpur panas.

Selain itu, jelas Tedy Sukardin masyarakat adat Poco Leok tidak pernah menjualkan tanah-tanahnya kepada siapapun untuk pengembangan PLTP. Sukardin Keukeh bahwa tanah-tanah di Poco Leok adalah tanah Ulayat, padahal, PLN sebagai pengembang Proyek Geothermal Poco Leok sudah melakukan proses ganti untung kepada setiap pemilik lahan, bahkan sudah sampai pada proses penertiban sertifikat. Tanah-tanah itu diperoleh PLN dari orang perorang pemilik sah lahan di Poco Leok pada titik-titik atau Wellpad. Anehnya, saat proses itu berjalan, masyarakat adat Poco Leok yang mengklaim itu tanah Ulayat tak mau protes.

Seorang perempuan lainnya, masih mengaku sebagai wanita adat Poco Leok juga menyerukan hal-hal serupa. Ia bahkan dengan lantang meminta bubarkan tim Petik Lapangan bentukan pemprof NTT. Padahal, tim ini dibentuk pemprof NTT merespon suara-suara penolakan yang menyampaikan beberapa dampak buruk yang timbul akibat kehadiran Geothermal. Di posisi ini, diduga kuat segala narasi negatif dari para penolak adalah narasi sesat pesanan sponsor tuk memengaruhi opini publik.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN