Sekira pukul 19.00 WIB, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Grabagan, Kabupaten Tuban, Selasa (24/10/2023).
Saat menyerahkan diri, pelaku membawa sebilah parang dibungkus pelepah pisang yang digunakan untuk membunuh korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sengaja menyewa mobil untuk menabrak korban.
Kapolres Tuban, AKBP Suryono mengungkap motif pembunuhan Agus oleh Jano.
“Indikasi motifnya istri pelaku berselingkuh dengan korban, sehingga pelaku dendam dan membunuh korban,” kata AKBP Suryono kepada awak media, Rabu (25/10/2023).
Hal itu diketahui setelah polisi memeriksa pelaku, Jano.
Suryono mengungkapkan, upaya pembunuhan tersebut sudah direncanakan sejak dua hari sebelum kejadian.
Pada Selasa (24/10/2023) pagi, pelaku sengaja membuntuti korban yang sedang perjalanan menuju Kantor Kecamatan Kerek untuk menghadiri undangan rapat.
Setibanya di jalan raya Montong-Kerek, tepatnya di Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, pelaku sengaja menabrak korban dari belakang menggunakan mobil.
Melihat korban masih hidup, pelaku kemudian turun dari mobil lalu mengejar korban yang lari ke tengah ladang dan membacok korban.
“Korban terbunuh dan terdapat tujuh luka bacokan pada tubuh korban,” ungkapnya.
Pihak kepolisian akan menjerat perbuatan pelaku dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (*)
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

