Tuban, infopertama.com – Perselingkuhan berujung maut, seorang kepala desa (Kades) nekat membunuh sekretaris Desa (Sekdes) karena berselingkuh dengan istrinya.
Pembunuhan itu terjadi di Jalan Raya Kerek-Montong turut Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Agus Sutrisno (33), sekretaris Desa (Sekdes) Sidongati, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur ditemukan tewas pada Selasa (24/10/2023).
Saat ditemukan, korban tergeletak bersimbah darah di tengah ladang di Raya Montong-Kerek, Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Di tubuh korban ditemukan beberapa luka bacok di tangan, punggung serta kepala.
Kini pelaku Jano (45) mulai diadili di meja hijau.
Jano (45), terdakwa kasus pembunuhan Agus Sutrisno (33), sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tuban dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi.
Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi, di antaranya istri terdakwa Ririn Rumaida, istri korban Yayuk Sri Kasiyani dan Kepala Desa (Kades) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Ahmad.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelÂ
Â