Cepat, Lugas dan Berimbang

Nama-Nama Kades yang Dikukuhkan Bupati Hery Nabit

Ruteng, infopertama.com – Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit mengesahkan 101 orang kepala desa dalam wilayah kabupaten Manggarai periode 2019-2027, 2020-2028, 2023-2031; dan periode 2023-2031 dalam wilayah Kabupaten Manggarai

Pengesahan itu sesuai keputusan Bupati Manggarai nomor 259 tahun 2024 yang berlangsung di Manggarai Convention Center (MCC), Sabtu, 29 Juni 2024.

Adapun keputusan Bupati Manggarai memperhatikan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/2625/SJ. tanggal 5 Juni 2024, Perihal Penegasan Ketentuan Perubahan Pasal Peralihan Terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Undang-Undang Nomor 3 Thn. 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Thn. 2014 tentang Desa.

Nama-Nama Kades
Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit saat menyampaikan Sambutan pada pengukuhan masa jabatan kepala desa dalam wilayah kab. Manggarai di MCC Ruteng, Sabtu, 29 Juni 2024. (Mas Rudi)

Sehingga, memutuskan untuk Mengesahkan perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Wilayah Kabupaten Manggarai.

Dalam keputusan Bupati Manggarai itu dijelaskan para Kepala Desa yang dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya wajib melaksanakan tugas secara efektif dan berhak memperoleh tunjangan perbulan sejak disumpah dan dilantik.

Hery Nabit dalam sambutannya mengingatkan para kepala desa melihat masa jabatan 8 tahun secara positif, walaupun bebannya berat. Bahwa 8 tahun itu artinya 8 tahun pengabdian di mana kita bersama-sama akan mengurus masyarakat kita masing-masing, di desa masing-masing selama 8 tahun ke depan.

“Pengukuhan hari ini tidak sebatas jabatan saudara saudari sekalian, tapi juga mengukuhkan niat untuk melayani masyarakat kita masing-masing dengan lebih baik.”

Bupati Nabit juga mengingatkan para kepala desa untuk belajar menyelesaikan hal yang menjadi masalah agar tidak terulang terus menerus.

“Kalau ada hal yang menjadi masalah tahun lalu, maka tahun ini jangan lakukan lagi. Ujar Hery Nabit.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel