Sementara korban sendiri tidak mau keluar dari kamar karena masih bersama dengan salah seorang pelaku di dalam kamar, termasuk mengancam korban dengan menggunakan obeng kalau menceritakan apa yang telah dilakukan korban dengan pelaku.
Namun kejadian itu diketahui warga setempat dengan langsung membawa korban dan pelaku ke Polres Lotim.
Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di kamar kos-kosan wilayah kecamatan Selong dengan enam pemuda habis pesta miras.
“Kami sudah terima laporan kasusnya ditangani unit PPA Polres Lombok Timur,” katanya melansir Antara.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel





