“Saya sudah membuktikan ternyata bisa. Insya Allah saya dapat Rp1 miliar saat pensiun karena sudah membuat programnya bersama Taspen,” ujar Zudan.
Di sisi lain, pemerintah memang tengah menggodok wacana reformasi sistem kesejahteraan ASN melalui skema single salary (gaji tunggal). Dalam skema ini, seluruh komponen gaji dan tunjangan disatukan menjadi satu nominal gaji pokok resmi.
Jika skema single salary kelak diterapkan, akumulasi penghasilan yang dihitung dalam porsi pensiun 75% akan melonjak tajam. Sebagai gambaran, seorang pejabat Eselon I DJP yang memiliki total pendapatan gabungan hingga Rp123,74 juta per bulan kelak berpotensi menerima hak pensiun hingga Rp92,80 juta per bulan.
Namun, selama sistem single salary belum terealisasi secara menyeluruh, para ASN diimbau tidak bersikap pasif. Pengelolaan tabungan hari tua dan investasi disiplin sejak usia produktif menjadi kunci utama agar kualitas hidup para abdi negara tetap terjaga pascapurnabakti.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel









