Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, Nusa Tenggara Timur, mengambil langkah tegas dalam meningkatkan disiplin serta partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan kemasyarakatan dan kebugaran bersama.
Mulai Sabtu pekan depan, seluruh ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemkab Manggarai diwajibkan untuk mengikuti kegiatan Hari Bebas Kendaraan Motor (Car Free Day / CFD) yang disertai dengan penerapan presensi resmi.
Bupati Hery Nabit dalam arahannya pada Apel Mingguan, Senin, 3 Agustus di Natas Labar menjelaskan kebijakan ini merupakan komitmen Pemkab Manggarai dalam mendorong pola hidup sehat, mempererat kebersamaan antar-pegawai dengan masyarakat, serta memastikan efektivitas partisipasi aparatur dalam setiap agenda daerah.
Penegakan Disiplin dan Evaluasi Kehadiran ASN
Penerapan presensi resmi pada pelaksanaan Car Free Day pekan depan tidak hanya bertujuan meramaikan ruang publik, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi disiplin pegawai. Pimpinan Perangkat Daerah diperintahkan untuk melakukan pemantauan langsung terhadap jajarannya di lapangan.
Melalui kebijakan ini, kehadiran ASN dan THL tidak lagi dianggap sebatas partisipasi sukarela, melainkan kewajiban dinas yang masuk dalam catatan kehadiran mingguan. Sanksi moral maupun administratif disiapkan bagi pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang sah, guna menjaga profesionalisme integritas aparatur Pemkab Manggarai.
Mekanisme Presensi Resmi di Lokasi Car Free Day
Untuk memastikan akurasi data kehadiran, panitia pelaksana beserta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Manggarai telah menyiapkan mekanisme presensi yang terstruktur di area CFD.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











