Jogja, infopertama.com – Ketua STPMD APMD Yogyakarta, Dr. Sutoro Eko Yunanto, menyampaikan pidato kelembagaan saat Dies Natalis ke-60 kampus Sarjana Rakyat yang dipimpinnya.
Berikut salinan pidato kelembagaan Dr. Sutoro Eko yang dikutip infopertama.com, Senin, 17 November 2025.
Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”, yang tengah merayakan tanggap warsa ke-60, bukanlah kampus “darah biru”, bukan pula kampus plat merah besutan negara. Dan, bukan pula kampus padat modal, melainkan, meminjam kosakata pendukung Persebaya – kampus bondo nekat (bonek). Sang pendiri, Pak Topo dan kawan-kawan Eks Brigade 17, dengan tekad dan nekat, mendirikan APMD, berlandasan komitmen sejarah, sosiologis, dan etik untuk berbalas budi kepada rakyat desa, yang di masa perjuangan 1945-1950, rakyat desa menyatu dan menyokong logistik pasukan Tentara Pelajar.
Semangat pendirian APMD adalah membuka akses rakyat bonek dari desa bisa mengenyam kuliah di perguruan tinggi. Karena itulah, nama “desa” disematkan pada kampus bonek ini.
Dari waktu ke waktu, mahasiswa kampus bonek tidak hanya berasal dari desa-desa yang menyokong logistik perjuangan, tetapi juga berasal dari seluruh penjuru republik, penjuru negeri yang nun jauh dari Yogyakarta. Sebagian besar mahasiswa adalah kaum bonek, alias rakyat jelata, meski ada pula sebagian kecil mahasiswa yang berasal dari keluarga jelita. Rakyat jelita pintar adalah wajar, rakyat jelata bodoh adalah lumrah, rakyat jelita bodoh adalah tolol, rakyat jelata pintar adalah istimewa. Tetapi kampus bonek ini menghindari dikotomi kosakata kolonial – pintar versus bodoh – melainkan lebih suka menghadirkan rakyat, yang kemudian menjelma menjadi “kampus sarjana rakyat”, yang politically rakyat berbeda dengan kaum elite (pembesar), namun rakyat memiliki kekuatan besar sebagai fondasi bagi kekuasaan republik.
Komitmen sejarah, sosiologis, dan etik maupun formasi sosial mahasiswa di kampus bonek APMD tentu berbeda dengan kampus plat merah, kampus borjuis, kampus darah biru, maupun kampus pabrik (korporasi). Arus utama kampus adalah meyakini bahwa dirinya merupakan pusat peradaban manusia dan bangsa, sehingga mereka selalu mengejar predikat center of excellence yang maju, unggul, dan bergengsi.
Sebaliknya, sisi kerakyatan, yang melekat pada komitmen dan formasi sosial kampus APMD, sekaligus telah disematkan sebelumnya menjadi nilai agung dalam Pancasila dan UUD 1945, adalah landasan kebajikan dan tradisi kampus bonek.
Tradisi sebenarnya bersifat alamiah dan universal dalam kehidupan manusia di muka bumi, yang menunjuk pada nilai, budaya (cipta, rasa, karsa) adat istiadat, ritual, kepercayaan, kebiasaan, dan praktik yang diwariskan dari generasi ke generasi. Tradisi merupakan pusat identitas dan representasi komunitas.
Di dunia Barat, pemikiran yang mengejawantah menjadi beragam “isme” juga disebut sebagai tradisi. Wangsa Ustmaniyah, yang mendirikan Turkiye pada abad ke-14, meyakini bahwa “orang yang mengabaikan tradisi akan kehilangan cahaya, orang yang kehilangan cahaya akan sulit menemukan masa depan”. Restorasi Meiji Jepang pada akhir abad ke-19, gencar melakukan revolusi industri mengikuti Barat, tetapi tetap disertai pesan bermakna sang Kaisar: “Kita bisa menjadi bangsa modern tetapi tidak boleh melupakan siapa jati diri kita”.
Dengan kalimat lain, Jepang adalah sebuah eksemplar tentang kesanggupan menavigasi negara-bangsa dan masyarakat dengan menggabungkan tradisi dan modernitas, jauh sebelum lahir teori modernisasi di dunia Barat. Jepang memberi pengalaman tentang “modern tanpa meninggalkan tradisi, merawat tradisi tanpa ketinggalan zaman”.
Namun setelah Perang Dunia II, lahir teori modernisasi yang meneruskan kolonialisme, membedakan secara tegas antara tradisi versus modernitas. Modernitas mewakili gagasan, nilai, imajinasi dan praktik yang terkait dengan modernisme dan era modern, yang ditandai dengan kemajuan, keunggulan, rasionalitas, individualisme, teknologisasi, dan kapitalisasi. Identik dengan Barat, modernitas kerap menantang tradisi sebagai praktik yang kolot, melekat pada masa lalu, dan tidak berubah, sembari menuntut pembaruan, mengadvokasi inovasi, pergerakan menuju masa depan, dan perubahan berkelanjutan, melalui adopsi pengetahuan ilmiah, tata kelola yang demokratis, industrialisasi, revolusi informasi dan digital, serta globalisasi ekonomi.
Dimata kaum poskolonial seperti Aníbal Quijano, modernitas tidak pernah ada secara terpisah dari sisi kolonialnya, yakni kolonialitas kekuasaan. Konstitusi modernitas bergantung pada negasi dan subordinasi pengetahuan dan praktik lain, yang didefinisikan ulang sebagai tradisi, untuk dibuang. Bagi Walter Mignolo retorika kemajuan modernitas tidak dapat dipisahkan dari logika kolonialitas, yang melegitimasi dominasi, perampasan, dan pembungkaman epistemologi asli non-Barat. Dengan demikian, modernitas terus menciptakan “tradisi baru” melalui penolakan yang lama, sekaligus menggemakan kritik lebih luas bahwa keberadaan modernitas bergantung pada proses kolonial pengucilan dan subordinasi (Mignolo, 2007).
Modernitas adalah sebuah kontradiksi. Ia mengangungkan rasionalitas dan peradaban suci, tetapi ia juga menyembunyikan mitos irasionalitas yang membenarkan kolonialisme beserta sederet sisi buruknya. Ia menawarkan demokrasi di depan, tetapi diikuti teknokrasi di belakang. Ia membius keunggulan bergengsi dengan cara menjual standar internasional yang menjerat orang banyak sekaligus untuk memperkaya diri. Ia menjanjikan lepas landas ketika Indonesia memeluk modernisasi, tetapi desa, rakyat, dan masyarakat lokal tetap merana tertinggal di landasan.
Rakyat jelita kaum urban sosialita adalah penikmat modernitas, sebaliknya rakyat jelata adalah korban modernitas, sebab modernisasi tidak pernah berpihak pada kepentingan rakyat jelata. Modernisasi, modernisme, modernitas, termasuk inovasi yang menyertainya, sebagai kelanjutan kolonialisme, tidak pernah berhasil melakukan integrasi, unifikasi, dan asimilasi terhadap tradisi. Tradisi tidak pernah hancur dan lenyap, meski rusak dan lemah. Sisa-sisa tradisi menjadi benteng terakhir bagi Indonesia di tengah kabut tebal kedaulatan yang diciptakan oleh kolonialisme, modernisme, developmentalisme, globalisme, dan neoliberalisme, dan telah membuat Indonesia tidak memandang dirinya sendiri secara terang dan jernih.
Setiap perguruan tinggi pasti memiliki nilai dasar sebagai pembentuk tradisi, sambil memakai template normatif Pancasila dan UUD 1945. Tetapi sebagian besar perguruan tinggi memiliki ideologi dan imajinasi yang seragam, yakni modernisme dan modernitas. Mereka mengejar kemajuan dan keunggulan maupun medali dan gengsi, dengan inovasi tiada henti, sebagai rekayasa teknokratik-manajerial dengan ilmu ilmiah dan teknologi untuk membuat kampus menjadi silau pada Barat: profesional, maju, modern, dan unggul yang mampu memiliki daya saing global. Kosakata unggul dan berdaya saing global merupakan mantra yang terus direproduksi, sembari meninggalkan spirit mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk manusia yang adil dan beradab, serta menyokong kedaulatan rakyat dan masyarakat adil-makmur. Inovasi, sebagai instrumen kekuasaan managerialisme dan neoliberalisme, mengarahkan dan memaksa kampus mendidik mahasiswa menjadi muda mendunia yang memiliki TPA, IQ, dan TOEFL sampai sundul langit; bersahabat dengan DUDI yang sesuai dengan doktrin penta helix; dan harus go international. Inovasi kampus menjadi proyek yang menghadirkan banyak singkatan seperti SCL, OB, MBKM, dan lain-lain, memberi bukti selalu lari tungganglanggang, sebagaimana kalimat “ganti menteri, ganti kurikulum”.
Tunggang-langgang, berbeda dengan semangat ngeli ning ora keli, adalah proyek inovatif yang selalu latah dan salah kaprah, karena tidak memiliki pijakan tradisi yang kokoh.
Dengan sentuhan inovasi, sejumlah kampus plat merah, kampus darah biru, dan kampus padat modal telah mengalami kemajuan dan keunggulan secara pesat, tumbuh menjadi “kampus pabrik” yang sanggup mencetak manusia-manusia unggul, bergengsi, dan berguna untuk dirinya, tetapi tidak terhubung dengan dunia rakyat dan cita-cita konstitusi.
Para hadirin, Cita rasa kampus bonek yang begitu dekat dengan kerakyatakan adalah mukadimah tradisi Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”. “STPMD adalah kampus desa, kampus kemanusiaan, kampus kerakyatan, kampus solidaritas”, demikian seru Natalius Pigai, seorang alumni, Menteri HAM Republik Indonesia, pada Sarasehan Kampus Sarjana Rakyat untuk Republik, 13 November 2025 lalu.
Mukadimah tradisi adalah dasar dan pembuka, yang membentuk kebajikan, nilai, filosofis, metodologi, dan pedadogi penyelenggaraan Tri Dharma maupun jiwa-raga ilmu yang diampu oleh Sekolah Tinggi. Apakah kampus kerakyatan, yang direpresentasikan menjadi Kampus Sarjana Rakyat, adalah “harga mati” seperti NKRI “harga mati”? Tidak! Kalau Kampus Sarjana Rakyat “harga mati” maka akan menjadi dogma, normatif, berhala, atau omon-omon belaka. Kampus Sarjana Rakyat adalah “harga hidup”, yang bukan diberhalakan atas nama indoktrinasi secara fasis, bukan pula diabaikan atau dimatikan atas nama inovasi, melainkan dimuliakan dengan cara rekognisi, refleksi, dan restorasi, sebagai rahmat hidup, kehidupan, dan penghidupan.
Berbeda dengan inovasi yang melawan tradisi, rekognisi adalah pengakuan, yakni mengakui terhadap nilai, realitas, dan tradisi di balik cita-rasa kerakyatan yang melekat pada kampus bonek. Refleksi berarti melihat-mencari kembali pergulatan antara keyakinan dan realitas yang bergerak secara dinamis serta berpengaruh terhadap denyut hidup, kehidupan, dan penghidupan kampus bonek. Refleksi juga bisa bermakna melihat cermin besar atau menertawakan diri sendiri, yang membuat kita menjadi lebih segar, terang, dan jernih dalam menemukan siapa kita, mengapa kita ada, dan mau kemana kita pergi. Serupa dengan representasi, kosakata restorasi berarti menggali dan menghadirkan kembali tradisi agung kampus bonek, sebagai cahaya yang menyinari dan daya yang menguatkan jiwa-raga dan standing Sekolah Tinggi dalam menemukan masa depan.
Dengan begitu memuliakan bukan berarti memberhalakan atau mengawetkan, melainkan menghormati, mengakui, mengkritik, menyegarkan, menghidupkan, mempertajam, memperdalam, memperluas, dan memperkuat tradisi sebagai cahaya, identitas, posisi, kebajikan, dan kekuatan bagi Sekolah Tinggi.
Dengan rekognisi, refleksi, dan restorasi saya akan menunjukkan sejumlah realitas tradisi kampus bonek. Pertama, semangat kemanusiaan dan kemasyarakatan jauh lebih tebal ketimbang semangat kerakyatan. Semangat kemanusiaan diwujudkan dengan pergaulan kasih-sayang dan tolong menolong terhadap manusia yang melampaui perbedaan suku, daerah, ras, warna kulit, agama, aliran. Semangat kemasyarakatan ditunjukkan dengan kebiasaan civitas akademik bicara masyarakat sebagai konsep antropologis klasik ketimbang rakyat sebagai konsep politik, memiliki kepekaan terhadap masyarakat setempat, berbeda dengan mentalitas birokratik yang memberhalakan formalisme, proseduralisme, administratif, dan aturanisme. Masyarakat dalam tradisi kemasyarakatan memang menyentuh rakyat, dalam pengertian kumpulan rakyat dalam pengertian folk (asli, setempat, lokal, adat, wong ndeso, dan lain-lain), dengan pendekatan paternalisme yang mengandung sosial-budaya dan sosial-ekonomi yang abai terhadap politik dan people. Ketika sebagian besar dosen, mahasiswa, dan alumni birokrat lebih suka bicara masyarakat, sejumlah kecil alumni yang mengalami transformasi menjadi pemimpin politik mulai bicara tentang rakyat, tanpa meninggalkan tradisi kemasyarakatan.
Kedua, jika pada sisi nilai, kemasyarakatan lebih menonjol ketimbang kerakyatan, pada sisi nalar, “ilmu kemajuan” lebih dominan daripada “ilmu kerakyatan”. “Ilmu kerakyatan” adalah sebuah corpus utuh yang mengandung interaksi sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Manusia secara utuh adalah makhluk sosial, budaya, ekonomi, dan politik, yang ketika menjadi rakyat dalam bernegara, keempat dimensi itu tetap melekat. Ketika orang bicara sosial-ekonomi dan sosial-budaya tanpa politics dan ekononomi-politik, maka mereka ikut mengawetkan komunalisme, paternalisme, dan despotisme, dengan tanda miskin bersama, mangan orang mangan kumpul yen kumpul mangan, guyub rukun ayem tentrem ning ora makmur, miskin tetapi bahagia. Ketika orang bicara budaya-ekonomi tanpa politik dan ekonomi-politik maka hanya akan sibuk mempromosikan dan melatih kewirausahaan pada segelintir orang yang disenangi oleh neoliberalisme. Ketika orang rajin bicara sosial-politik tanpa politics, political, dan political economy, maka hanya sibuk mengungkap tokoh besar, oligarki, otoriterisme, populisme, politik uang, korupsi, yang justru sangat anti-politik.
“Ilmu kemajuan” adalah anak kandung modernisme yang mengejar cita-cita modernitas. Ciri khas pertama ilmu kemajuan adalah spesialisasi untuk tujuan fokus dan profesional, yang melakukan mutilasi terhadap corpus sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Manajemen, administrasi publik, maupun ilmu pemerintahan berhaluan manajemen publik, telah melakukan mutilasi dan meninggalkan keutuhan empat dimensi rakyat, membentuk spesialisasi profesional yang sibuk bicara efisiensi dan efektivitas. Ini adalah ilmu yang aneh dan ganjil. Ronald Purser, seorang profesor manajemen yang sudah bekerja lebih dari dua dekade justru melakukan tobat terhadap manajemen yang dia ajarkan. Melalui artikel Against Managerialism (2024), Purser berujar bahwa manajerialisme, sebuah ideologi yang begitu meluas sehingga tampak jinak, adalah tentang pemuliaan sekelompok orang elite—manajer—yang dikatakan memenuhi syarat secara unik untuk memiliki kekuasaan atas pekerja dan perusahaan. Bagi Purser, memahami sejarah manajerialisme sangat penting karena ideologi ini secara berbahaya memperkuat mandat kapitalis pertumbuhan ekonomi dan keuntungan tanpa akhir, yang kini mendorong kita menuju keruntuhan iklim.
Pada akhirnya, Purser tegas: pendidikan manajemen tidak memberikan apa-apa selain cara yang lebih kreatif-inovatif untuk mengeksploitasi manusia. Berpayung di bawah kolonialisme berkelanjutan, “ilmu kemajuan” biasa merendahkan lokalitas dengan mantra SDM, sambil mengabaikan people, politics, dan power, yang kemudian lebih suka mendulang konsep resep ketimbang konsep analitik: pembangunan, pemberdayaan, manajemen SDM, governance, good governance, green economy, collaborative governance, agile governance, smart government, sustainable development, sustainable growth, smart village, transparansi, akuntabilitas, inovasi, digitalisasi, resilience, dan masih banyak lagi.
Secara epistemologis, konsep-konsep resep kolonial itu tidak mewakili realitas sehingga tidak hadir sebagai alat analitik terhadap realitas, melainkan menjadi obat yang tidak menyembuhkan, malah menjadi parasit yang menempel pada tubuh negara, daerah, kampus, desa, dan masyarakat. Berbagai template resep yang digunakan secara positivistik (definisi, indikator, data) membuat orang tidak memiliki kemampuan menggunakan pendekatan interpretif yang bisa menghadirkan kedaulatan subjek.
Sekalipun dunia ilmu sosial telah menyajikan teori-teori kritis (dari Marxian sampai dengan post-developmentalism hingga post-colonialism) yang lebih relevan dengan tradisi ilmu kerakyatan, tetapi orang tetap ndableg mengkonsumsi teoriteori resep yang tidak kompatibel dengan kerakyatan.
Ketiga, sejalan dengan semangat kemasyarakatan, proses pendidikan kita lebih bercorak paternalistik. Saya tidak memiliki romantisme mengutip Ivan Illich dan Paulo Freire, meskipun keduanya dikenang sebagai tokoh pendidikan kritis, untuk refleksi kritis terhadap pendidikan paternalistik, dengan sibuk menyoroti soal metode belajar-mengajar. Metode dan pola pendidikan di ruang kuliah sejak puluhan tahun hingga sekarang tetap sama, yang mengandung positivisme, managerialisme, teknokrasi, formalisme, dominasi, monopoli, hegemoni, eksploitasi, kekuasaan, dan lain-lain. Puluhan tahun ke depan akan tetap sama. Dengan realisme, saya hendak mengatakan bahwa ruang kelas kuliah adalah penjara.
Mahasiswa bukanlah orang jahat yang menjadi narapidana dalam penjara. Ketika melawan penjara, mahasiswa akan menjadi orang konyol yang anti-sosial. Mahasiswa yang meninggalkan penjara, alias tidak masuk penjara, akan menjadi orang tolol yang memborong kebodohan. Mahasiswa yang menikmati penjara akan menjadi orang kerdil, bisa memiliki indeks prestasi sangat tinggi, tetapi tidak mengetahui apa yang diketahui. Relasi paternalistik dan pengajaran teknokratik yang begitu dinikmati memang hanya membuat klien yang tunduk dan patuh. Mahasiswa yang memberi makna penjara dengan tradisi otodidak akan memperoleh hikmah berharga, hadir sebagai manusia yang bebas dan merdeka selepas keluar dari penjara, sekaligus menjadi sarjana rakyat yang sejati.
Dengan pendekatan realis-interpretif, saya hendak mengatakan bahwa penjara adalah sebuah jalan bermakna untuk pembebasan manusia, tanpa harus romantis mengikuti petuah Ivan Illich dan Paulo Freire. Saya bisa mengatakan begini karena saya pernah mahasiswa yang menjalani dan memaknai ilmu guru, ilmu buku, dan ilmu laku dalam penjara, yang dari waktu ke waktu menertawakan diri sendiri, adrenaline saya selalu meningkat ketika digasak dan diasah oleh guru, serta selalu bersyukur karena tumbuh menjadi sarjana rakyat yang tidak silau dengan gengsi modernitas.
Pendidikan paternalistik di kampus bonek hadir melalui rutinitas mengajar, melayani, menolong, membimbing, membina, memfasilitasi, mendampingi mahasiswa, yang jauh lebih menonjol daripada tradisi belajar dan mendidik. Bukan dengan despotisme yang rakus dan sewenang-wenang, paternalisme hadir dengan wajah kebaikan kasih-sayang dan asih-asuh kepada mahasiswa, yang sedikit menyentuh kemanusiaan tetapi dalam pengertian unpolitical humanism. Kebaikan paternalisme melalui pelayanan perlu dibongkar.
Melayani adalah perbuatan mulia, minta dilayani adalah perbuatan buruk. Tetapi melayani minus belajar dan mendidik adalah perbuatan baik yang melemahkan diri. Banyak dosen bilang bahwa pelayanan digunakan untuk mengikat mahasiswa agar tidak rontok, sembari marah jika sejumlah dosen dan tendik tidak melayani mahasiswa dengan baik.
Tetapi orang yang sama tidak marah atau tidak rewel ketika para dosen tidak belajar dan tidak mendidik dengan baik. Jangan-jangan orang yang marah dengan pelayanan itu adalah orang yang malas belajar dan suka minta dilayani.
Banyak melayani minus mendidik, kata orang, justru menjadi murahan, yang bukan saja memanjakan orang tetapi juga melemahkan Sekolah Tinggi.
“Kampus yang terlalu baik pada mahasiswa justru akan sulit berubah”, demikian ungkap Natalius Pigai.
Karena itu kampus bonek harus mengutamakan belajar dan pendidikan tanpa meninggalkan pelayanan. Pelayanan tidak perlu dibicarakan melainkan dikerjakan. Sebaliknya belajar dan mendidik harus banyak dibicarakan, dikerjakan, dan dikomunikasikan. Pendidikan di mata saya adalah membentuk karakter pada langkah pertama, yang kemudian disusul dengan penalaran, baru pembentukan profesi. Moral dan mental, dua aspek penting ala Natalius Pigai, termasuk dalam ranah pendidikan karakter. Di mata saya, karakter berkaitan dengan nilai sebagai kebaikan untuk orang banyak, dan moral adalah kebaikan diri.
Keempat, jangkauan dan akses mahasiswa baru ke kampus bonek, dari waktu ke waktu, bekerja dengan tradisi gethok tular, sebuah komunikasi tatap-muka secara dekat dan langsung. Memiliki sifat kerakyatan dan kemasyarakatan, tradisi gethok tular tergantung pada daya ikat (social bonding) dan daya pikat (kebanggaan) keluarga, sanak saudara, dan sahabat yang mengakui Sekolah Tinggi.
Mahasiswa aktif, mitra sahabat, keluarga, dan alumni adalah barisan komunikator yang mendukung jangkauan dan akses mahasiswa baru dengan tradisi gethok tular untuk kampus bonek. Berbagai media inovatif memang memberi kontribusi terhadap jangkauan dan akses, tetapi lebih kecil ketimbang tradisi gethok tular. Blasting, website, berbagai platform digital begitu gencar kita lakukan, tetapi hanya sedikit yang nyantol dan selebihnya lewat begitu saja.
Memang ada faktor eksternal yang ganas, tetapi metodologi tetap penting untuk kita perhatikan di tengah ceruk yang sempit. Platform digital inovatif bagi individu bukanlah sarana tindakan komunikatif melainkan sarana tindakan ekspresif, dan bagi juragan kapitalis, platform digital adalah kekuasaan dan industri untuk kapitalisasi informasi yang membentuk communicative capitalism: warta, data, tahta, dan harta.
Daya ikat dan daya pikat yang membentuk tradisi gethok tular kian menipis, tetapi kehadiran media dan teknologi inovatif tidak serta merta menggantikan tradisi gethok tular.
Kebanggaan mahasiswa dan alumni generasi baru terhadap kampus bonek sungguh tipis, sehingga melemahkan gethok tular.
Apakah kebanggaan yang tipis akibat dari proses dan output kampus yang tidak layak dibanggakan? Apakah dosen juga tidak bangga pada kampus? Apakah mahasiswa dan alumni apatis terhadap kampus? Rangkaian pertanyaan ini perlu menjadi subject matter untuk penjelajahan dan diskusi, sehingga bisa menemukan cara yang tepat untuk membangkitkan daya ikat, daya pikat, kebanggaan, dan gethok tular.
Di luar kebanggaan, ada fakta dan pengakuan para pihak, bahwa nama (jeneng) APMD dan prodi-prodinya, belum dikenal luas, satu kondisi yang berada jauh di bawah daya pikat. Kegiatan publikasi dan promosi kerap tidak mengalami kesulitan dalam hal cara bagaimana, melainkan kesulitan tentang konten apa yang mau disajikan.
Kelima, tradisi kerakyatan membuka laboratorium yang hidup, luas, dan dalam di tengah bentang hidup, kehidupan, dan penghidupan rakyat, masyarakat, desa, dan daerah.
Perjumpaan dengan pejabat, politisi, rakyat, kepala desa, perangkat desa, petani, nelayan, bakul pasar, buruh, intelektual, seniman, aktivis, dan lain-lain adalah laboratorium hidup yang bisa memperkaya, mempertajam, memperdalam, dan memperluas untuk membentuk ilmu amaliah. Kampus tentu harus memiliki kepekaan dan kesanggupan menjawab seorang bupati yang judeg dengan birokrasi, data, dan aturan, atau seorang bupati yang merasa gagal mempertemukan antara target kebijakan pembangunan dari atas dengan kondisi sosiologis masyarakat. Akademisi dengan membawa buku teks tentu bisa menjawab secara tekstual, tetapi akan dibalas dengan wacana: kondisi lapangan berbeda dengan teori.
Dosen maupun mahasiswa memang juga berjumpa dengan orangorang di luar kampus, namun bukan untuk dialektika, melainkan untuk mengumpulkan data atau untuk promoting dan marketing.
Tradisi laboratorium kerakyatan yang hidup memang tidak dikenal oleh inovasi modernitas. Inovasi lebih suka pada “laboratorium mati” yang eksklusif, dilengkapi dengan ruang dan fasilitas yang memadai, personil yang rajin duduk dalam ruang, dan ditempeli dengan label keren: research center.
Ketika dikunjungi asesor, research center yang keren itu akan memperoleh poin tinggi. Namun “laboratorium mati” menghidupkan kembali cita rasa kampus “menara gading” yang begitu tinggi dan mulia, tetapi mengasingkan diri dari dunia realitas hidup, kehidupan, dan penghidupan rakyat. Jika kampus ini dipaksa membikin “laboratorium mati”, kita bisa sediakan untuk keperluan siasat borangisasi, tetapi yang otentik dan bermakna adalah “laboratorium hidup” yang bergulat dan bergelut dengan dunia nyata.
Keenam, lulusan kampus bonek tidak bisa secara linear memenuhi standar inovatif-teknokratik rezim akreditasi. Standar kelulusan, khususnya serapan di lapangan pekerjaan, berupaya memajukan sambil menghukum kampus. Ketika lulusan sangat terlambat terserap pada lapangan pekerjaan, atau bekerja secara tidak linear, maka kampus ini dihukum dengan kata: APMD hanya memproduksi pengangguran. Ada fakta bahwa dunia kehidupan dan penghidupan masyarakat Indonesia tidak hanya formal tetapi juga informal, dan juga ada fakta bahwa pemerintah tidak sanggup menyediakan atau membuka lapangan pekerjaan secara massif, kecuali untuk rakyat jelata. Kontradiksi ini disebut dengan kaya aturan, miskin kebijakan. Tidak sedikit lulusan kampus bonek menjadi wong mbambung, yang dalam trasisi Jawa ditafsirkan buruk sebagai gelandangan, wara-wiri kesana kemari, tidak jelas. Tetapi saya mempunyai tafsir yang melampaui konotasi jelek itu. Wong mbambung ngalor ngidul oleh berkat, ngetan ngulon oleh sahabat.
Mereka tidak bekerja secara formal, melainkan menjadi pengacara (pengangguran yang banyak acara), relawan, pegiat, aktivis, makelar, komunikator, atau bisa juga disebut sebagai “rakyat jelalatan” yang tidak memiliki aset tetapi memiliki relasi dan akses. Rezeki wong mbambung adalah misteri sangkan paraning dumadi dari Tuhan. Di mata saya, Bung Karno, Bung Hatta, dan Gus Dur, adalah wong mbambung yang tidak pernah bekerja dalam pengertian statistik formal. Mereka melampaui bekerja formal, yang kemudian menjadi pemimpin hebat Republik Indonesia. Serupa tetapi tidak sama, wong mbambung alumni kampus bonek, beberapa tahun kemudian, tumbuh menjadi pemimpin (desa, organisasi, komunitas, daerah) yang melampaui profesi formal, seperti profesi ASN sekalipun.
Ketujuh, memuliakan tradisi adalah tindakan melawan arus, mengikuti inovasi modernitas adalah arus utama. Di tengah posisi sulit, dosen dan mahasiswa begitu gamang, tidak memiliki standing yang jelas. Mereka sulit menemukan dan memahami tradisi, atau tidak mau dituding kolot, tetapi juga tidak sanggup mengejar impian modernitas.
“Mahasiswa ndableg”, begitu ungkap dua kali Natalius Pigai, yang ia tunjuk untuk menandai moral dan mental buruk. Berbeda dengan pekok alias bodoh, ndableg adalah sikap super buruk: cuek bebek, nggampangke, malas, emoh, sak penake dhewe, waton, dll. Orang ndableg pasti mengabaikan ajakan kebaikan, termasuk cuek dengan dirkusus tradisi versus modernitas. Mahasiswa ndableg adalah mereka yang menikmati penjara maupun meninggalkan penjara. Ketika mengikuti kuliah, mereka pengin duduk di belakang, sementara kursi paling depan dibiarkan kosong, pikiran melayan ke mana-mana. Sebagian besar mahasiswa minta dilayani dan ditolong, tetapi emoh dididik dan belajar.
Pada perayaan sarasehan Dies Natalis ke-60, mahasiswa dikeluarkan dari penjara, untuk berpindah belajar ke hall kampus, tetapi sebagian besar mahasiswa ndableg tidak datang.
Dosen juga ndableg meskipun tidak separah mahasiswa. Dosen patuh pada surat tugas, rajin bekerja dan mengajar, tetapi ndableg malas belajar, yang menular ke mahasiswa.
“Dosen tidak mau melakukan update pengetahuan”, begitu tutur Hilal Solihin, Kepala BAU, dalam pergelatan Raker belum lama ini. Sebagian besar dosen malas diskusi, tetapi senang rapat. Ada pula dosen ndableg yang mempertahankan pendapatnya sekalipun langit akan runtuh. Dosen minta dilayani secara prima, suka menuntut hak secara cepat setelah menggugurkan kewajiban, namun kewajiban tidak dihayati dengan kehormatan dan kebajikan. Jika ada pertemuan, sing penting setor wajah, untuk menggugurkan kewajiban secara formalitas. Ndableg tetapi mengklaim lara lapa, dan pengin meraih predikat unggul.
Ndableg adalah kumpulan sakit dan penyakit. Orang ndableg berarti tidak secara otentik dan bermakna memuliakan kampus APMD sebagai rahmat hidup, kehidupan, dan penghidupan. Inovasi dan aturan bukanlah obat sakit-penyakit ndableg. Aturan hanya obor blarak yang memperparah tindakan sekadar menggugurkan kewajiban tanpa makna dan penghayatan. Obat ndableg tidak lain adalah tradisi tertawa bersama sambil minum wedang (ngawe kadang) dan madhang (matane padhang), serta menertawakan diri sendiri, kecuali bagi mereka yang memang sulit dan mahal tertawa.
Para hadirin, Sekarang kampus bonek bersifat nanggung, berada di persimpangan jalan. Tradisi agung tidak ditinggalkan tetapi tidak diutamakan dan tidak dihayati dengan seksama, namun juga tidak sanggup mengejar inovasi modernitas. Social bonding, kebanggaan, dan gethok tular sudah tipis dan jarang dibicarakan, namun orang bisa berbuih-buih dan lara lapa ketika bicara dan mengerjakan standarisasi dan borangisasi akreditasi. Baik inovasi maupun akreditasi hanya kebutuhan, kewajiban, dan kepatuhan yang tidak mencerminkan tradisi dan kepentingan Sekolah Tinggi. Inovasi sekadar kebutuhan, seperti halnya orang butuh gawai, wifi, ruang, kendaraan, serta sarana dan prasana lain, yang tidak perlu dibicarakan berbuih-buih, melainkan cukup dieksekusi. Karena kewajiban dan kepatuhan, akreditasi mau tidak mau, harus dipenuhi dan dijalankan. Alangkah baiknya jika akreditasi dijalankan dengan pendekatan yang otentik dan bermakna, tetapi jika tidak bisa, maka cukup dengan borangisasi.
Kepentingan Sekolah Tinggi adalah memperbaiki dan mengalikan input, proses, dan output, bukan dengan inovasi melainkan dengan memuliakan tradisi melalui rekognisi, refleksi, dan restorasi. Di bawah kepentingan (ideologi) ada kegiatan (metodologi) dan kebutuhan. Kegiatan adalah kerja metodologis untuk menghubungkan antara kebutuhan dan kepentingan. Ketika orang sibuk bicara kebutuhan maka hanya melakukan kegiatan untuk mencukupi kebutuhan dengan cara menghabiskan ketimbang menghasilkan, yang tidak akan menyentuh kepentingan. Ketika kegiatan hanya bersifat rutin untuk memenuhi kebutuhan, maka ia tidak sanggup berkontribusi terhadap kepentingan. Kegiatan rutin tetap kita lakukan, tetapi ada tiga kegiatan penting yang harus kita kerjakan untuk memperjuangkan kepentingan Sekolah Tinggi: learning, bonding, dan sounding.
Learning harus kita lakukan sebagai pembuka sebelum mendidik, mengajar, melayani, membimbing, termasuk belajar memberi makna terhadap penjara kelas kuliah. Dosen tidak cukup sibuk bekerja menggugurkan kewajiban atau rapat, mengajar, meneliti, mengabdi, membimbing, melayani, tetapi yang paling hakiki adalah belajar tentang makna kewajiban, kehormatan, dan rangkaian kegiatan Tri Dharma itu.
Belajar tentang ilmu kerakyatan yang kritis, interpretif, dan naratif wajib dilakukan oleh dosen, tentu dengan penghayatan yang seksama. Dosen dan mahasiswa jangan sibuk menikmati urban sosialita sebagai gaya hidup dan pandangan hidup rakyat jelita, tetapi penting belajar dan bergulat dengan people sociability, untuk memupuk ilmu kerakyatan yang berguna untuk rakyat.
Bonding adalah memupuk dan memperkuat daya ikat secara sosial sesama mahasiswa, mahasiswa dengan dosen, kampus dengan alumni, yang dilanjutkan dengan networking dengan pemerintah, swasta, organisasi masyarakat sipil.
Berbagai jenis kegiatan kemahasiswaan pasti akan berkontribusi memupuk bonding, tentu harus melibatkan dosen untuk ajur ajer dengan mahasiswa. Sebaliknya berbagai kegiatan non-kemahasiswaan, terutama kegiatan para dosen seperti penelitian dan pengabdian, juga harus melibatkan mahasiswa bukan sekadar untuk memenuhi syarat formal, tetapi berguna untuk bonding, learning, dan sounding, sekaligus juga untuk memupuk kebanggaan mahasiswa kepada Sekolah Tinggi. Akan lebih baik jika KKN tidak lagi memakai pola paternalistik-komunal yang selama ini kita jalani, melainkan berubah menjadi mandiri-kolektif seperti KKN tematik, yang menyebar ke banyak desa dan daerah, untuk mendukung agenda learning, bonding, dan sounding.
Sounding adalah menyuarakan atau menggemakan reputasi proses dan output Sekolah Tinggi secara luas dan mendalam kepada masyarakat dan konstituen. Konstituen lebih penting daripada pengatur. Melampaui promoting, marketing, selling, dan lobbying, sounding adalah tindakan mengkomunikasikan dan mempublikasikan, bukan dengan informatif melainkan komunikatif, bukan dengan unjuk muka tetapi dengan unjuk gigi, bukan sekadar menyajikan kegiatan melainkan konten karya. Komunikasi tatap-muka bisa dilakukan dengan simpul-simpul jangkar yang relevan dengan tradisi gethok tular, sembari memanfaatkan media perantara yang lebih hidup dan bermakna.
Para hadirin, Saya sadar bahwa setiap tempat adalah political sphere dan setiap gagasan selalu politically contested. Gagasan memuliakan tradisi kampus kerakyatan pasti disambut dengan kontestasi politik. Ada orang-orang yang ndableg cuek bebek, mendengar gagasan masuk telinga kanan keluar telinga kiri, lewat begitu saja tanpa penghayatan, kecuali gagasan yang memenuhi kebutuhan diri mereka. Orang-orang reaksioner, yang anti-kekuasaan dan anti-perubahan, biasa menyampaikan reaksi negatif terhadap gagasan tanpa melalui dialog yang bermartabat. Kaum reaksioner pasti tidak suka dan tidak mau mengucapkan “sarjana rakyat”.
Kadang kaum reaksioner menjadi apatis-autis, sibuk dengan dirinya sendiri, mengisolasi diri dari keramaian kehidupan kampus, tidak mau diskusi atau sinau bareng, meskipun tetap menuntut hak setelah menggugurkan kewajiban, serta meminta layanan otoritas Sekolah Tinggi.
Jika tertawa tidak bisa mengobati wong ndableg, maka biarkan waktu yang menjawabnya. Gagasan yang saya sampaikan hari ini, tentu tidak akan mengubah kampus secara cepat, tetapi menjaga sikap secara koheren dan konsisten penting dilakukan untuk mengantarkan perubahan. Kelak pergantian generasi yang tidak terlalu lama akan memanen hasil atas gagasan hari ini, jika ketika generasi penerus istiqomah dengan memuliakan tradisi melalui rekognisi, refleksi, dan restorasi. Pasar kita memang sempit, tetapi percayalah, bahwa ladang kita masih luas. Tekad dan nekat memuliakan tradisi adalah jalan yang lebih tepat bagi kampus bonek untuk menggarap ladang luas, sekaligus mengubah ladang menjadi pasar.
Demikian pidato kelembagaan yang saya sampaikan untuk memberi makna atas tanggap warsa ke-60 Sekolah Tinggi, kampus bonek, kampus sarjana rakyat. Saya berterima kasih kepada para hadirin yang pasang badan dan secara seksama menghayati gagasan yang saya sampaikan pada pidato ini.
Saya juga mohon maaf karena saya akan terus menertawakan, mengolok-olok, dan menyerang orang-orang yang ndableg terhadap tradisi dan makna kampus sarjana rakyat sebagai rahmat hidup, kehidupan, dan penghidupan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel



