Satu hal yang wajib selalu kita sadari bersama sebagai satu bangsa adalah memperjuangkan kemerdekaan sama sulitnya dengan mempertahankan kemerdekaan! Bersamaan dengan itu pula, patut kita syukuri dan banggakan bahwa memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan mampu dilakukan oleh bangsa Indonesia. Terutama, hingga kemerdekaan kita yang sudah berusia 77 tahun, kita tetap mau dan mampu berada sebagai suatu bangsa yang satu dan utuh; sekalipun perbedaan-perbedaan identitas kita tetap melekat dalam diri kita masing-masing.
Arti Kemerdekaan
Merdeka artinya bebas atas diri sendiri dan juga dari belenggu pihak lain.
Kemerdekaan tidak boleh terbatas pada bebas dari kolonialisasi bangsa lain.
Tidak juga boleh sekadar kebanggaan semu, tetapi nyata dalam perikehidupan.

77 tahun bukanlah usia belia, melainkan usia matang nan mapan. Setidaknya, usia di mana kita sudah bebas dari kebodohan, kemelaratan hidup, rasisme, sikap intoleransi, penjiplakan hukum, dan bentuk “penjajahan” lainnya. Lalu, bagaimana dengan Indonesia. Sudahkan bangsa kita merdeka dari segala bentuk penjajahan? Sudahkah bangsa kita bebas dari kebodohan? Sudahkah bangsa kita bebas dari kemelaratan hidup? Dan, Sudahkah bangsa kita bebas dari sikap rasisme dan intoleransi? Sudahkan bangsa kita menciptakan hukum?
Mari kita bersama-sama mengulik sekaligus merenungi korelasi antara usia kemerdekaan kita yang matang nan mapan dengan kenyataan kita berbangsa dan bernegara dewasa ini.
Pertama, mengenai kemerdekaan dari kebodohan.
Membangun dan memajukan peradaban sebuah negara sangat ditentukan oleh kualitas SDM warganya. Makanya jangan pernah heran kalau melihat indeks kualitas SDM warga negara-negara maju, yang selalu jauh dari jangkauan kita. Tentu saja kita tidak boleh menapik fakta bahwa negara kita hingga kini masih terbelenggu oleh kebodohan atau istilah sopannya keterbelekangan intelektual.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











