Blora, infopertama.com – Abdullah Aminudin, Caleg asal Kabupaten Blora, berstatus Tersangka kasus pertanahan, kantongi suara terbanyak pada Pemilu Anggota DPRD Prov. Jawa Tengah Tahun 2024, Daerah Pemilihan (Dapil) V, Grobogan-Blora, Jawa Tengah.
Amin yang dalam konstetasi pemilihan Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 ini, maju melalui Partai Kebangkitan Bangsa, besutan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), perolehan suaranya tidak terpengaruh status hukumnya.
Sesama Caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah yang asal Kabupaten Blora, Amin peroleh suara paling tinggi. Padahal sebelum pencoblosan ini, berita, kabar mengenai Amin bersama dengan saah satu notaris di Kab. Blora, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng sangat banyak dan sering.
Amin disangka melanggar pasal 264 Jo 266 KUHP, dengan objek perbuatan berupa menyuruh, memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik yang berupa Akta Jual Beli atas tanah dan/atau penggunaannya.

Berdasarkan Keputusan KPU Prov Jateng No. 39 Tahun 2024 tentang penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024, perolehan suara Amin cukup tinggi, jauh di atas Caleg lain yang tidak berstatus tersangka, baik incumbent maupun pendatang baru.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel