Berita  

KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024, 56 Persen Pemilih Ada di Pulau Jawa

Jakarta, infopertama.com – Pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap atau DPT di Pemilu 2024 mencapai 204 juta pemilih. Atau, naik sekitar 12 juta daripada pemilih di Pemilu 2019. Jumlah pemilih enam provinsi di Pulau Jawa tercatat mencapai 56 persen dari total pemilih nasional di Pemilu 2024. Hal ini kembali menandai pertarungan memperebutkan suara pemilih di Pulau Jawa akan tetap ketat.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos, mengatakan, daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024 yang ditetapkan sudah melalui proses verifikasi yang panjang. Penyusunan DPT melibatkan petugas pemutakhiran pemilih dan rekapitulasinya dilakukan secara berjenjang. Mulai dari KPU kabupaten/ kota, KPU provinsi, hingga ditetapkan di tingkat nasional oleh KPU RI.

”Sepanjang memenuhi syarat untuk menjadi pemilih, kami daftarkan sebagai pemilih,” ujarnya saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Minggu (2/7/2023).

Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU menetapkan 204.807.222 pemilih masuk dalam DPT. Mereka akan menggunakan hak pilihnya di 823.220 TPS. Jumlah pemilih di Pemilu 2024 sekitar 12 juta lebih banyak dibandingkan dengan DPT di Pemilu 2019. Pemilih dalam negeri berjumlah 203.056.748 orang, sementara pemilih di luar negeri sebanyak 1.750.474 orang.

Menurut Betty, penambahan pemilih yang mencapai 12 juta disebabkan ada dinamika penduduk selama lima tahun terakhir. Petugas pemutakhiran data pemilih yang melakukan pencocokan dan penelitian menemukan banyak pemilih pemula yang berusia 17 tahun serta pemilih dari kalangan TNI/Polri yang baru mendapatkan hak pilih setelah memasuki usia pensiun.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel