Ruteng, infopertama.com – Pada helatan Pemilu 2024, 14 Februari 2024, sebanyak 13 partai politik (parpol) yang berhak mengikuti pemilihan calon anggota legislatif (pileg) 2024 Kabupaten Manggarai.
Rikard Pentor, Anggota KPU Kab. Manggarai menegaskan, meski diikuti 13 parpol, namun tidak semua parpol mengajukan caleg dari empat daerah pemilihan (dapil).
“Ada yang mengajukan caleg di semua dapil. Namun, ada juga yang hanya satu dapil, dua dapil, atau tiga dapil,” ujar Rikard saat media gathering di Aula Efata Ruteng, Rabu, 13 Desember 2023.
KPU Kabupaten Manggarai sendiri menurut dia, telah mengantisipasi langkah bila terdapat caleg yang tidak memenuhi syarat (TMS). Caleg TMS salah satunya bila ada caleg yang meninggal dunia.
“Kita tentu tidak berharap demikian. Namun kita tidak bisa selami rahasia Tuhan. Bila ada caleg yang TMS, kami akan mengumumkan ke publik, termasuk mengumumkan di tempat pemungutan suara. Bila pada pileg 2024 masih ada yang mencoblos caleg TMS, suaranya menjadi suara untuk parpol,” kata Rikard.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kab. Manggarai Yohanes Manasye mengungkapkan 13 parpol yang berhak mengikuti pileg DPRD Kabupaten Manggarai pada pemilu 2024 di antaranya PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, PKS, PKN, Partai Hanura, PAN, Partai Demokrat, PSI, dan Partai Perindo.
Ada pun total calon legislatif yang diajukan oleh 13 parpol tersebut, yaitu berjumlah 410 orang dengan rincian 284 caleg laki-laki dan 126 caleg perempuan.
Penetapan caleg dari 13 parpol itu dilakukan oleh KPU Kabupaten Manggarai dan mendapat pengawasan oleh Bawaslu Manggarai.
“Namun mayoritas parpol tersebut mengajukan caleg perempuan tidak sampai 30 persen. KPU Kabupaten Manggarai melakukan pembulatan ke bawah untuk menggenapi kuota perempuan menjadi 30 persen,” sebutnya.
Yohanes juga menambahkan, dalam tahapan kampanye yang sedang berjalan, hingga Selasa 12 Desember 2023 pihaknya telah mencatat 109 kali kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas dan tatap muka.
“Ada 105 kampanye anggota DPRD Kabupaten Manggarai, ada 4 kampanye calon anggota DPRD Provinsi. Sedangkan calon anggota DPD dan pasangan calon Presiden dan wakil presiden belum melakukan kampanye di kabupaten Manggarai.” Ungkap Manasye.
Menurut mantan wartawan itu, kampanye terbanyak di kecamatan Cibal, Cibal Barat dan Rahong Utara. Paling sedikit di Satar Mese, Lelak dan Wae Ri’i.
Dalam setiap giat kampanye, Manasye memastikan pihaknya selalu hadir melakukan pengawasan dengan mengedepankan upaya pencegahan.
“Pengawas telah mencegah sejumlah pihak yang dilarang ikut kampanye, seperti ASN, kepala desa, BPD, perangkat desa dan anak-anak. Ada juga ASN dan BPD yang awalnya mengikuti kampanye, lalu atas saran pengawas mereka meninggalkan tempat kampanye.” Ungkap Manasye.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel