Perhatian utama, kata Felco, diarahkan pada anak-anak yang tinggal di rumah kost, karena kelompok ini paling rentan terhadap risiko sosial. Sebagai langkah konkret, pihaknya mengadakan pembagian sembako dan edukasi, serta pendataan rumah kost dan pelaku usaha kost untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan anak.
Selain itu, Kelurahan Rowang juga telah meluncurkan program E-Respon, sebuah platform digital pelaporan kekerasan yang dapat diakses oleh anak-anak di wilayah tersebut. “Melalui E-Respon, anak-anak bisa melapor jika mengalami kekerasan, baik verbal maupun nonverbal. QR code-nya sudah kami pasang di setiap rumah kost,” jelas Felco.
Selama lebih dari sebulan, tim Kelurahan Rowang melakukan pendataan door to door, mencatat identitas siswa, nomor kontak orang tua, dan data penting lainnya. Rumah kost yang dinilai aman dan bersedia berkolaborasi akan dijadikan rekomendasi resmi bagi sekolah-sekolah saat penerimaan siswa baru.


Pemerintah kelurahan juga telah menyusun tata tertib lingkungan kost untuk mencegah kenakalan remaja, termasuk pengaturan jam bertamu dan pemisahan gender.
Kegiatan ini menjadi simbol kehadiran negara dan lembaga keagamaan dalam menjamin perlindungan bagi anak-anak yang bermigrasi ke kabupaten Manggarai sekaligus memperkuat ekosistem sosial yang lebih aman, inklusif, dan berkeadilan bagi setiap anak di Ruteng.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel












