Untuk itu, Camat Reok Barat, menugaskan Kesra Kecamatan Reok Barat, Heribertus Jehali, agar segera berkoordinasi dengan Dinas PMD, untuk mendapatkan informasi petunjuk secepatnya terkait persoalan tersebut.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Eugius Semar Wangge (35), selaku salah satu peserta calon perangkat Desa Loce, mengatakan bahwa, terkait surat pernyataan Camat Reok Barat, akan tetap kami kawal, sampai adanya informasi kepastian keterbukaan dari hasil yang menjadi keputusan mutlak pihak Pemerintah Kecamatan Reok Barat.
Sehingga tidak ada mempelintirj persoalan perekrutan perangkat Desa di Kecamatan Reok Barat untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Tetapi, benar-benar transparan dan tidak ada yang tutup-tutupi.
Hadir pada pertemuan tersebut Babinkantimas dari satuan Polsek Reo dan Babinsa Koramil 1612-03/ Reo serta awak media.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







