Ketua DPRD Rembang Hilang Usai Izin Haji,Ternyata Ditahan Otoritas Saudi

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Rembang, Nurpurnomo Mukdi Widodo menyebut hingga kini tidak ada komunikasi dari Supadi. Sementara cuti hajinya sudah habis sejak 25 Juni 2024.

Nur menjelaskan, sebelumnya memang Supadi sedang mengambil cuti dari tugasnya sebagai Ketua DPRD Rembang untuk berhaji. Cuti yang diajukannya itu terhitung sejak 31 Mei hingga 25 Juni 2024.

“Terkait dengan Ketua DPRD, memang secara resmi mengajukan izin untuk melaksanakan izin alasan penting yaitu haji. Mulai tanggal 31 Mei sampai dengan 25 Juni. Walaupun berangkatnya tanggal 3 Juni. Jadi izin itu resmi disampaikan kita lewat Gubernur ke Kemendagri,” terang Nur di kantornya, Selasa (9/7/2024) menukil detikjateng.

Data yang dihimpun detikJateng dari Sekwan DPRD Rembang, surat izin cuti milik Supadi itu tertuang pada surat nomor 857/1078.e/SJ tertanggal 14 Juni 2024. Surat itu ditandatangani oleh Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri, Komjen Pol Drs Tomsi Tohir.

“Dari Kemendagri sudah mengeluarkan surat izin untuk melaksanakan haji dari 31 Mei sampai dengan 25 Juni 2024. Namun sampai dengan tanggal hari ini, di kami baik di sekretariat maupun di pimpinan belum mendapatkan informasi resmi atau kabar resmi pulangnya kapan,” imbuhnya.

Nur memastikan hilangnya Supadi tidak mengganggu kinerja DPRD Rembang.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel