infopertama.com – Sempat hilang kontak usai izin naik haji, keberadaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Supadi, mulai terkuak.
Supadi ternyata ditahan oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf atau Gus Gipul.
Keberadaan Supadi diketahui setelah Gus Gipul bersama dua Wakil Ketua DPRD Rembang yang lain berkomunikasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di Gedung Pelayanan Perlindungan Warga Negara Indonesia, hari ini.
Adik kandung Menteri Agama ini mengungkapkan, pada 23 Mei pihak Arab Saudi menutup akses masuk bagi pendatang yang menggunakan visa ziarah. Sementara pada 4 Juni Supadi memasuki Kota Makkah, dan pada 9 Juni ia terkena razia.
Dikatakannya, Supadi melanggar peraturan keimigrasian.
“Itu jelas (melanggar) karena secara visa itu visa ziarah. Tanggal 23 Mei itu sudah ditutup untuk visa ziarah, persiapan untuk kedatangan haji. Dia masuk di tanggal 3 atau 4 (Juni) pakai visa ziarah dan tanggal 9 (Juni) kena razia,” ungkap legislator PKB itu, Selasa (9/7/2024).
“Ketika main ke tempat temennya dan di situ ada razia kedapatan di rumah temennya ada beberapa dokumen dan beberapa alat, ada komputer, ada printer dan ada beberapa orang yang memang belajar di sana,” sambungnya.
Lebih lanjut, Gus Gipul mengungkapkan bahwa Supadi sudah menjalani sidang pertama pada lima hari lalu atau tanggal 3 Juli 2024. Supadi dijadwalkan akan menjalani sidang yang kedua pada Kamis (11/7/2024).
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel