Ia menambahkan, proses penangkapan FSVN pada saat ia sedang merekap angka tebakan kupon putih.
“Pengakuan dari pelaku bahwa Ia sudah bermain judi kupon putih sejak tahun 2022 kemudian pelaku berhenti. Lalu pelaku kembali bermain di bulan April 2023.” Tutur Budiarsa.
Pelaku juga diketahui bermain di situs judi online, yang mana pelaku menerima angka tebakan yang dibeli dari para pemain kemudian pelaku membeli lagi di situs judi online.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







