Tito mengatakan kewenangan menentukan tanggal pelantikan kepala daerah berada di Presiden. Dia mengatakan hal itu diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
Tito mengatakan kewenangan menentukan tanggal pelantikan kepala daerah berada di Presiden. Dia mengatakan hal itu diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel