“Kalau mekanisme pasar tidak diatur negara, akibatnya pelaku pasar yang besar menguasai sektor-sektor penting rakyat sehingga masyarakat kecil akan semakin terpinggirkan dan tersingkir,” ujarnya.
Pemerintah menyadari bahwa hingga saat ini masih terjadi ketimpangan ekonomi di tengah masyarakat terutama di tingkat desa. Maka dari itu program Kopdes/ Kel Merah Putih dirancang untuk menjawab berbagai masalah klasik di pedesaan, mulai dari jeratan rentenir, pinjaman online, hingga keterbatasan akses barang pokok dan layanan kesehatan.
“Banyak masyarakat desa yang masih kesulitan. Melalui Kopdes, kami ingin mengembalikan peran koperasi untuk melindungi, melayani, sekaligus memberdayakan ekonomi masyarakat,” jelas Menkop Ferry.
Dalam tahap operasionalisasi Kopdes ini, Kemenkop mengharapkan partisipasi anak muda, khususnya lulusan perguruan tinggi, untuk menjadi manajer dan pengelola koperasi desa.
Menurutnya, di tangan generasi muda terdidik proses operasionalisasi Kopdes/ Kel Merah Putih diyakini akan lebih mudah dan terarah.
“Dengan beroperasinya Kopdes ini nanti tentu akan butuh manajer terutama dari anak muda yang bisa jadi lulusan dari UAG ini. Di situlah pengabdian kaum terpelajar diuji,” kata Menkop.
Hingga saat ini, lanjut Menkop, Kemenkop sudah menjalin kerja sama dengan forum rektor dan berbagai universitas di tingkat provinsi untuk membantu penguatan kelembagaan dan SDM dari Kopdes/ Kel Merah Putih.
Program-program pelatihan pengembangan SDM Kopdes juga telah dijalankan dengan melibatkan berbagai pihak dimana perguruan tinggi/ universitas dilibatkan sebagai salah satu pengampu.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

Tinggalkan Balasan