Tag: Koperasi Desa Merah Putih

  • Kemenkop Percepat Operasionalisasi 80.000 Kopdes Merah Putih

    Kemenkop Percepat Operasionalisasi 80.000 Kopdes Merah Putih

    Jakarta, infopertama.com – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) mempercepat operasionalisasi 80.000 Koperasi Desa/ Kel (Kopdes/ Kel) Merah Putih untuk mengembalikan “khittah” koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional.

    Strategi percepatan pengoperasian Kopdes/ Kel Merah Putih ini salah satunya dengan melibatkan dunia akademisi untuk pelaksanaan pelatihan SDM pengelola koperasi hingga pemetaan potensi desa/ kelurahan dan juga pelaksanaan riset berbasis masyarakat.

    Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan langkah besar dengan mengoperasikan seluruh Kopdes/ Kel Merah Putih yang dibentuk pada Juli 2025 tersebut sebagai upaya nyata pemerintah mengembalikan pilar ekonomi utama nasional sebagaimana tercantum dalam amanat UUD 1945 Pasal 33, yang menempatkan sistem ekonomi berbasis kekeluargaan dan gotong royong.

    “Pemerintahan di Era Presiden Prabowo ini, beliau ingin membenarkan arah pembangunan ekonomi yang selama ini dirasakan orientasinya sudah meninggalkan cita-cita dari pendiri republik dan amanat dari konstitusi kita,” kata Menkop Ferry dalam keynote speech pada acara Wisuda ke-9 Universitas Ary Ginanjar (UAG) di Menara 165, Jakarta, Rabu (10/9).

    Menkop Ferry menjelaskan, selama beberapa dekade terakhir sistem ekonomi nasional terlalu bergantung pada mekanisme pasar bebas yang kerap menguntungkan kelompok besar dan melemahkan yang kecil.

    Berdirinya 80.000 unit Kopdes/Kel Merah Putih dapat menjadi jalan pintas agar pilar ekonomi tidak lagi didominasi oleh swasta atau BUMN melainkan koperasi menjadi sumber utama pembangunan ekonomi nasional.

    Laman: 1 2 3

  • Wamenkop: Kopdes Merah Putih Minggu Depan Sudah Bisa Mencairkan Pinjaman Secara Bertahap

    Wamenkop: Kopdes Merah Putih Minggu Depan Sudah Bisa Mencairkan Pinjaman Secara Bertahap

    Jakarta, infopertama.com – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyebutkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63/2025 alokasi dana untuk pembiayaan tahap awal operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebesar Rp16 triliun.

    “Sehingga, dengan PMK ini, Himbara sudah bisa mencairkan plafon yang diberikan kepada Kopdes Merah Putih,” kata Wamenkop yang juga sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (4/9).

    Wamenkop juga menjelaskan, terkait masalah pembiayaan dari Himbara, sudah masuk ke tahap operasional dalam bentuk manual book tata cara pencairan pinjaman Kopdes Merah Putih dari Bank BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

    Begitu juga dengan Juklak-Juklak menyangkut apotek dan klinik desa, hingga gerai-gerai lainnya, sudah rampung.

    Wamenkop memastikan bahwa masalah Juklak secara keseluruhan dari kementerian/lembaga yang terkait operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ada kesamaan dan dapat dituntaskan di minggu ini.

    “Sehingga, minggu depan Kopdes Merah Putih bisa segera operasional,” kata Wamenkop.

    Bahkan, untuk urusan distribusi barang untuk koperasi, sudah ada pola kerjasama dengan ID Food, Bulog, dan pihak swasta.

    “Namun, untuk produk di apotek desa, tidak bisa dilakukan dengan sistem konsinyasi. Maka, kita lakukan kerja sama dengan swasta agar bisa konsinyasi,” kata Wamenkop.

    Begitu juga dengan OSS Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), Wamenkop menyebut sudah ada kesepakatan dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

    Laman: 1 2

  • Wamendagri Bima Tegaskan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih untuk Dukung Pemerataan Program Presiden

    Wamendagri Bima Tegaskan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih untuk Dukung Pemerataan Program Presiden

    Depok, infopertama.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih ditujukan untuk mendukung pemerataan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto. Ia menjelaskan, Presiden Prabowo menginginkan seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan langsung manfaat program pemerintah.

    “Presiden itu perintahkan semua menteri, gubernur, wali kota, bupati, sampai camat, kepala desanya ngebut untuk mempercepat terbentuknya di desa namanya Kopdes, di kelurahan, koperasi kelurahan gitu ya,” ujar Bima saat meninjau Musyawarah Kelurahan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Selasa (10/6/2025).

    Dengan adanya Kopdeskel Merah Putih, ujar Bima, pemerintah desa maupun kelurahan dapat membentuk unit usaha sesuai potensi wilayah masing-masing. Nantinya, setiap Kopdeskel Merah Putih akan diberikan dana pinjaman dengan nilai maksimal sebesar Rp3 miliar.

    Bima menyarankan agar pembentukan unit usaha menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, seperti agen LPG, penyaluran sembako, hingga penyediaan minyak goreng. Saat ini, kata dia, pemerintah terus berupaya mempercepat pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih.

    Ia menekankan, pemerintah daerah (Pemda) dapat membantu Kopdes/kel Merah Putih, terutama dalam hal pembiayaan legalitas badan hukum melalui jasa notaris. Selain itu, Bima menjelaskan, pemerintah akan memberikan pendampingan terhadap pengurus Kopdeskel Merah Putih.

    Laman: 1 2