Kemelut BTS 4G, Pria Asal Ruteng Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Wisang Ditangkap Usai Bersaksi

Jakarta, infopertama.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang usai bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung lainnya BAKTI Kominfo.

“Betul kita lagi periksa sekarang dibawa ke Gedung Bundar diperiksa sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media, Selasa (19/9).

Ketut mengatakan Walbertus Wisang langsung diperiksa sebagai tersangka korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Ia belum mengungkap lebih jauh terkait peran yang bersangkutan.

“Iya,” ujarnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN