Jakarta, infopertama.com – Kasus polisi tembak polisi yang mewaskan Brigadir J oleh rekannya sendiri, Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022), menyisakan sejumlah kejanggalan. Apa saja kejanggalan kasus penembakan Brigadir J?
Pihak kepolisian sudah mengungkapkan secara rinci terkait kasus penembakan Brigadir J dan hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Namun, dari keterangan para pihak nampak adanya kejanggalan. Pihak keluarga dan juga Indonesia Police Watch (IPW) membeberkan kejanggalan tersebut.
Berikut sembilan kejanggalan atas aksi saling tembak yang menewaskan Brigadir J, melansir suara.com
1. Perbedaan waktu pengungkapan dan kejadian
Seperti yang Polisi ungkapkan, kejadian saling tembak yang terjadi antara Brigadir J dan Bharada E yang kemudian menewaskan Brigadir J terjadi pada Jum’at (8/7/2022) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Akan tetapi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan baru menginformasikan insiden tersebut dalam konfrensi pers pertama pada Senin (11/7/2022).
2. Penjelasan motif penembakan yang berbeda
Melalui konferensi pers pertama, Ahmad Ramadhan mengungkapkan jika sebelum terjadi baku tembak, Brigadir J sempat mengacungkan senjata saat ia mendengar teguran dari Bharada E sesaat sebelum menembak ke arah Bharada E.
“Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” ungkap Ramadhan.
“Akibat dari penembakan oleh Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia,” tambahnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel