DIY, infopertama.com – Zealous Siput Lokasari, seorang warga Jetis, Kota Yogyakarta menyomasi Presiden Jokowi. Rencana itu (somasi) karena adanya dugaan tindakan rasisme yang Ia hadapi.
Menurutnya, ia masih dianggap non pribumi sehingga tidak bisa memiliki tanah yang ia beli di Kulon Progo.
“Adanya somasi kepada presiden itu timbul karena peristiwa di DIY melalui dokumen pemerintah ini telah melakukan perbuatan rasisme. Melanggar HAM dan anti Pancasila,” ujar Siput pada Jumat (13/5).
Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo membatalkan tanah yang ia beli pada tahun 2016 di Triharjo dengan alasan Siput sebagai nonpribumi.
Menurut Siput, alasan tersebut tidak berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini. Bahwasannya tidak ada lagi yang namanya pribumi dan nonpribumi.
“Atas kejadian ini sudah kami laporkan ke Komnas HAM dan telah menyatakan melanggar hak asasi manusia,” jelasnya.
Selain itu, Siput turut meminta keadilan ke Ombudsman Republik Indonesia dengan keluarkannya hasil surat rekomendasi yang mengharuskan Menteri ATR/BPN dan kantor pertanahan di DIY agar tidak menggunakan aturan rasisme tersebut.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel