Kasus BTS 4G Urung Rampung Kemkominfo Kembali Disorot Polda NTB, Seluruh Indonesia Kena Dampaknya

Mataram, infopertama.com – Kasus Dugaan Korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI kemkominfo belum rampung, dan, kini masih dalam penanganan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Bahkan, kejagung telah menetapkan 5 orang tersangka, sementara menkominfo Johnny Plate pun turut Dipanggil Kejagung tuk klarifikasi pada Selasa,14 Februari kemarin. Sehari sebelumnya, adik kandung Johnny Plate, Gregorius A. Plate juga jalani pemeriksaan kedua kalinya oleh kejagung.

Namun, kemkominfo yang dikomandoi Politisi NasDem asal Manggarai, NTT itu kembali disorot Polda NTB.

Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda NTB meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir sejumlah situs judi togel online yang masih beroperasi. Hal itu buntut dari tertangkapnya sejumlah pelaku judi togel online di NTB.

“Tentunya kita akan berkoordinasi dengan Kemkominfo. Apabila memungkinkan akan melakukan surat secara resmi ke Kominfo untuk memblokir website togel online,” kata Dirkrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, Kamis (16/2/2023).

Demikian Teddy, Pihaknya mengalami kesulitan untuk melakukan penindakan judi online mengingat situsnya berada di luar negeri.

“Judi togel online ini kerap terjadi, tapi mentok penangkapan sampai pengecer, tidak sampai ke pada Bandar. Karena website ini berada di luar negeri,” kata Teddy.

Menurut Teddy, mengatasi maraknya judi togel online tidak cukup dengan penindakan hukum menangkap para pelaku penjual atau pengecer togel online. Namun menurutnya harus ada peran Kemkominfo untuk memblokir situs judi online.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel