Jakarta, infopertama.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) batal memeriksa Menkominfo Johnny G Plate hari ini. Johnny berhalangan hadir memenuhi panggilan Kejagung terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022.
“Pagi ini saya berkoordinasi dengan tim Jampidsus dan mendapatkan surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia terkait dengan ketidakhadiran daripada saksi JGP untuk diperiksa pada pada hari ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (9/2/2023).
Ketut menerangkan, Johnny berhalangan hadir karena sedang mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di acara puncak Pers Nasional di Medan. Selain itu, Johnny dharuskan mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama DPR RI pada 13 Februari 2023.
“Adapun alasan-alasan yang beliau sampaikan, yaitu adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi Bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan,” kata Ketut.
“Yang kedua mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan komisi I DPR RI yang dagendakan penjelasan pemerintah terhadap RUU tentang Perubahan Kedua UU No 11 thn. 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” tambahnya.
Ketut mengatakan Johnny Plate Batal diperiksa hari ini, dan bersedia hadir pada 14 Februari 2023. Kejagung juga akan melayangkan pemanggilan kembali kepada Johnny pada 14 Februari 2023.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

