Jejak Gelap Itok Aman: Dari Bebas Mediasi hingga Ditangkap Paksa Usai Tipu Turis Asing di Labuan Bajo

Itok Aman
Ilustrasi Itok Aman usai diamankan Polisi dengan kaki dan tangan diborgol (Foto: Ist)

Merasa terdesak oleh laporan polisi dari korban turis Italia, Itok memilih melarikan diri. Ironisnya, di tengah statusnya sebagai buronan, ia kembali beraksi dan menipu tiga orang turis asal China pada akhir September 2026. Laporan resmi dari para korban asal China ini meluncur ke Polres Manggarai Barat pada awal Oktober 2026.

Kecaman Pelaku Industri Pariwisata

Ulah berulang Itok Aman memicu amarah kolektif para pelaku industri pariwisata di Manggarai Barat. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Manggarai Barat mengecam keras aksi tersebut. Mereka menegaskan tidak ada lagi ruang mediasi atau kompromi bagi pelaku yang secara konsisten merusak citra destinasi wisata internasional tersebut.

Proses Hukum Berjalan

Pihak Kepolisian Resor Manggarai Barat yang bergerak cepat melacak persembunyian pelaku akhirnya berhasil mengepung dan meringkus Itok Aman secara paksa.

Kini, Itok Aman harus kembali mendekam di sel tahanan tanpa ada lagi opsi jalur damai. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan tuntas untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan publik dan wisatawan terhadap pariwisata Labuan Bajo.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel