Cepat, Lugas dan Berimbang

Insentif Tenaga Kerja Sukarela Hanya Dibayar Rp187.000, Ketua PKN: Kadar Rakus Bupati Mabar Sudah Overdosis

Labuan Bajo, infopertama.comPemantau Keuangan Negara (PKN) Kab. Manggarai Barat (Mabar) mengecam keras Perbup No 117 tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Mabar tahun anggaran 2023.

Dalam perbup tersebut memutuskan poin ke – 3, insentif tenaga sukarela sebagaimana dimaksud dalam diktum ke – 1 pada Puskesmas diberikan setiap bulan sebesar Rp187.000.

Ketua PKN dalam konpresnya menilai kebijakan Bupati Edi Endi merupakan kebijakan yang biadap. Bupati Edi dinilai tidak punya hati nurani.

“Perbup No 117 tahun 2022 sangat – sangat biadap. Orang-orang yang punya hati nurani pasti menolak terhadap Perbup ini. Kebijakan ini secara tidak langsung sedang mengabaikan pelayanan kesehatan masyarakat,” ungkap Lorens Logam pada infopertama.com, Selasa (13/6/2023).

Menurut Ketua PKN Mabar itu, mestinya Public Policy berbasis Ethic Of Care (Kebijakan Publik berbasis etika Kepedulian).

Ini akan berdampak pada pelayanan masyarakat, karena bagaimana pun juga tenaga sukarela adalah representasi pemerintah. Jika kesejahteraannya diabaikan maka masyarakat yang butuh pelayanan pun akan diabaikan.

Kemudian masuk pada alasan kemampuan keuangan daerah yang terbatas untuk membiayai tenaga kerja sukarela, ini alasan sengaja diseting. Mengapa demikian? Karena Bupati lebih mementingkan membiaya proyek-proyek infrastruktur jalan, jembatan dan irigasi.

Apa sih manfaatnya proyek infrastruktur ini? Iya buat balas budi kontraktor dan juga menabung modal untuk Pilakada 2024.
Jadi, masyarakat Mabar dibegoin oleh Bupati. Seolah-olah dengan pembangunan jalan di mana-mana, Bupati Edi dinilai sangat gencar membangun infrastruktur. Motifnya itu bukan untuk berbenah infrastruktur melainkan murni bisnis.

Dia “Bupati” berani gak buka suara soal jalan yang tidak berkualitas? Saya pastikan dia tidak berani blak-blakan omong hal itu. Yang kerja proyek kan konco-konconya dia semua.

Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat harus waras. Kenapa TKD dipangkas gajinya, bahkan diberhentikan kemudian insentif tenaga sukarela dipress, TPP dipangkas, Bosda ditahan, tunjangan Kesra dipangkas bahkan aspirasi DPRD juga diembat.

Belum lagi dana rujukan Kapitasi dan Non Kapitasi Puskesmas yang nilai milyaran ditahan-tahan. Inikan kacau semua, rakus yang sudah overdosis.

Hingga berita ini diturunkan, media ini sudah beberapa kali menghubungi Bupati Edi bahkan di hatsApp pun belum direspon.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

Â