Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pada tahun 2026, Pulau Mules akan ditetapkan sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Kabupaten Manggarai. Destinasi ini sebelumnya berkembang secara alami dan kini tengah dipersiapkan untuk dikelola secara resmi di bawah kerangka Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mulai diberlakukan pada tahun anggaran 2026.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






