Cepat, Lugas dan Berimbang

Hasil Inventarisasi Jalan Akses PLTP Ulumbu Unit 5-6 Diekspose PLN

Sebagai tindak lanjut, Pemda Manggarai akan menyampaikan surat resmi kepada Kantor Pertanahan guna mengonfirmasi status aset pada koridor jalan eksisting, yang akan menjadi dasar dalam penentuan skema pengadaan tanah selanjutnya.

General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Yasir, menyampaikan bahwa proses selanjutnya akan dilakukan berdasarkan klarifikasi resmi status aset dari Pemerintah Daerah. Setelah itu, tahapan akan dilanjutkan dengan penilaian nilai ganti oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk.

“Kami berharap seluruh tahapan berjalan lancar, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi prinsip musyawarah sebagai dasar utama pengadaan tanah untuk pembangunan,” jelas Yasir.

Adapun bidang tanah yang saat ini sedang dalam proses pembebasan merupakan jalur akses utama untuk mobilisasi proyek PLTP Ulumbu Unit 5-6. Jalan ini tidak hanya mendukung kegiatan proyek, tetapi juga berfungsi sebagai fasilitas umum yang menghubungkan wilayah dan menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari.

GM Yasir menegaskan bahwa pembangunan PLTP Ulumbu merupakan bagian dari transisi menuju energi bersih, sekaligus membawa manfaat langsung bagi masyarakat.

“Jalan yang dibangun untuk mendukung proyek ini akan tetap menjadi milik bersama, dan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Dalam setiap tahap pembangunan, kami memastikan seluruh elemen masyarakat terlibat, dihormati, dan didengar,” tutupnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN