Keluarga korban, Kampianus Jebaru kepada media menjelaskan, berdasarkan hasil Rontgen, dokter pemeriksa dr. Trianto, Sp.B menyarankan agar anak korban dilakukan CT Scan wajah rekonstruksi 3D non kontras.
Saran tersebut, jelas Kampianus karena anak korban pada bagian kepala mengalami retak rambut, yakni keretakan seukuran rambut.
Sebelumnya, diberitakan seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar Inpres (SDI) Muwur bernama Jefrianus Jehalu (11) di Kecamatan Rahong Utara dianiaya oleh gurunya sendiri hingga pingsan, pada Selasa, 18 Februari 2025.
Anak korban dianiaya gurunya dengan cara ditinju dengan dua tangan sekaligus sebanyak dua kali di area pelipis kiri dan kanan yang menyebabkan anak korban pingsan.
Kalistus, keluarga korban yang dihubungi media ini menerangkan bahwa menurut pengakuan korban, ia dianiaya karena ribut di kelas saat tidak ada pelajaran.
“Awalnya semua siswa ribut di kelas karena tidak ada pelajaran, guru tidak masuk ke kelas. Namun, saat pak guru Aven Gandu datang dan menanyakan siapa yang ribut di kelas, teman korban melaporkan bahwa si korban yang ribut.” Jelas Kalistus.
Lantas, lanjut Kalistus, pak guru Aven meninju korban tepat di pelipis kiri dan kanan.
Ditangani Pihak Medis
Usai kejadian penganiayaan yang menyebabkan korban pingsan, korban kemudian di bawah ke kantor sekolah SDI Muwur oleh beberapa guru. Selanjutnya, pihak sekolah meminta bantuan nakes tuk menangani korban agar tidak terjadi kejadian yang lebih parah.
Masih menurut Kalistus, rencananya hari ini, Rabu, 19 Februari 2025 korban akan ke Ruteng tuk penangan lanjutan. Mengingat, korban masih lemas dan mengalami trauma.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







