Cepat, Lugas dan Berimbang

Gugatan Kecurangan Pemilu ke MK Oleh Kubu 01 dan 03 Dinilai Salah Alamat, BKH Sebut Sia-Sia

“Ada yg tidak setuju dgn pandangan ini? Mari kita debat sambil siapkan diri lebih matang di Pemilu 2029 mendatang. #RakyatMonitor#,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, tim hukum pasangan calon 01, Anies Muhaimin (Amin) dan tim hukum paslon 03, Ganjar Pranowo – Mahfud MD telah secara resmi mendaftarkan gugatan kecurangan pemilu Presiden yang telah berlangsung oada 14 Februari 2024.

Dalam gugatannya, kedua paslon meminta untuk lakukan pemilu ulang di seluruh wilayah Indonesia.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel