Geram, Rambut Guru Ulan Hadji Digunting Paksa Orang Tua Murid Balas Dendam Rambut Anaknya Dicukur

Meskipun sudah ada surat damai, namun kasus gunting rambut paksa ini diduga sengaja didiamkan karena sudah adanya surat pernyatan, yang dinilai konsepnya keliru dan perlu ditinjau kembali.

Insan Dai mempertanyakan surat pernyataan ini yang seharusnya dari orangtua, bukan guru Ulan Hadji yang justru minta maaf.

Surat pernyataan yang ditandatangani Guru Ulan Hadji di atas materi 10 ribu ini malah menyatakan khilaf dan salah. Namun pada kop surat tertulis surat pernyataan orang tua.

Tidak hanya itu, pernyataan Ulan Hadjii pun ditandatangani oleh Kepala Desa Girisa Andrias Nonowa, Kabid GTK, Kabid Dikdas, dan Kepala SDN 13 Paguyaman.

Miris dengan kejadian tersebut, Insan Dai mempertanyakan apakah sekolah sudah tidak ada hak lagi untuk mendisiplinkan anak didiknya.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Boalemo mengungkap tindakan tersebut melecehkan martabat guru dan sang guru bisa mengajukan perlindungan hukum.

Pihaknya sudah menyampaikan kepada orangtua siswa bahawa tindakan tersebut sudah melampaui batas kewajaran.

Menurutnya, seorang guru melakukan pendisplinan rambut sebagai bentuk didikan, wujud kasih sayang dalam menerapkan disiplin dan tata tertib sekolah.

“Orang tua siswa menyesali dan minta maaf kepada semua pihak terutama guru karena dikuasai emosi sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Ariyanton Tahiju, Rabu (18/1/2023) melansir Kompas.com.

Kasus ini sudah berakhir damai, kedua pihak sudah saling mengakui bahwa melakukan tindakann tersebut keliru.

Laman: 1 2 3

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses