Genjot PAD dari PBB, Kaban Pendapatan Lakukan Terobosan Baru

“Kalau PAD (realisasinya -pen) bagus maka akan sejalan pembangunan daerah. Tapi, sebaliknya kalau PAD kita rendah tentu akan sejalan juga pembangunan daerah.”

Ia mengajak semua wajib pajak yang menunggak agar pada kegiatan di setiap kelurahan selama dua hari per kelurahan hingga akhir Juli nanti supaya proaktif, hadir ke kelurahan duduk bersama menemukan akar persoalan. Diharapkan para ketua RT di agar dihadirkan ke kelurahan masing-masing sesuai kesepakatan Rakor.

Hal itu juga sebagaimana yang telah dilakukan kaban Kanis di kelurahan Mbaumuku.

Berikut jadwal Pemutahiran Wajib Pajak di Kelurahan Se-kecamatan Langke Rembong

1. Mbaumuku, Pau dan Pitak pada 7-8 Juli 2025.
2. Satar Tacik, Bangka Nekang dan Tadong pada 10-11 Juli 2025.
3. Karot, Wali dan Cumpeng Tuke pada 14-15 Juli 2025.
4. Lawir, Golo Dukal dan Bangka Leda pada 17-18 Juli 2025.
5. Waso, Watu dan Tenda pada 21-22 Juli 2025.
6. Carep, Poco Mal dan Laci Carep pada 24-25 Juli 2025.
7. Compang Carep dan Rowang pada 28-29 Juli 2025.








Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel