Gelar Perkara Skandal Jual Beli Proyek APBD Manggarai Lakukan di Polda NTT

Adrianus menyebut telah menyerahkan uang Rp50 juta lewat karyawan di Toko Monas, tempat usaha dagang hasil bumi milik Meldy di Ruteng.

Seusai menyerahkan uang itu, ia pun memberitahu Meldyanti melalui pesan WhatsApp bahwa ia telah menyerahkan 50 kg kemiri, sebagai sandi untuk uang tersebut.

Masih kata Adrianus, bahwa transaksi itu melibatkan Rio Senta, seorang Tenaga Harian Lepas di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang juga tinggal di rumah jabatan bupati.**

Laman: 1 2

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses