Flores Dinilai Jadi Pasar Menjanjikan Bagi Pengusaha Rokok Murah

Pemberantasan Rokok murah yang katanya ilegal Ilegal, aku Bambang bukanlah pekerjaan mudah. Pasalnya, harga jual rokok itu cendrung murah bukan karena kualitas rokoknya tapi karena produsennya mengabaikan pajak.

Ya kembali ke masyarakat perokok, mau yang resmi sekali tapi mahal, atau yang murah. Kalau ditutup pabriknya berat juga, karena akan ada banyak pengangguran baru. Di pabrikan saja pekerja itu bisa ratusan bahkan ribuan. Belum ke lapangannya, sales, sopir, pedagang kios dan lain-lain bisa hidup dari rokok ilegal.

“Sebenarnya bukan murni ilegal, resmi kok, karena izin produksi dan sebagainya itu beres. Yang ada itu rata-rata penggunaan pita selendang atau SKT ke produk rokok SKM.”

“Pabrikan rokok itu izinnya kan semua SKT dulu, bisa mempekerjakan banyak karyawan. Negara, keluarkan pita cukai awal itu kan SKT semua. Namun, sebelum waktunya pabrikan tuk produk rokok SKM, SKMnya sudah keluar atau produksi. Tapi, tidak ada pitanya atau dibatasin pita SKMnya supaya SKTnya tetap produktif.”

Celah ini yang dimanfaatin pabrik, pita SKTnya dipasangkan di rokok SKM sehingga menyalahi aturan. Yaitu, penempatan pita cukai rokok yang tidak sesuai peruntukannya. Itu saja soalnya.

Soal salah penempatan pita inilah jadi lahan buat mereka-mereka tadi tuk mendapat rejeki lebih. Mau apa-apa tinggal telephon tanpa harus keluarkan uang sendiri lagi.

“Selama ada peredaran rokok yang ilegal tadi, maka praktik memperkaya diri itu tetap ada. Hanya saja, modusnya mungkin berubah sesuaikan dengan perkembangan zaman.”

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN