Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuan Bajo – Manggarai Barat, Arief Wahyudhi kembali menegaskan bahwa ini merupakan program pemerintah yang dijadikan salah satu upaya mengurangi angka Kemiskinan ekstrim di mana pemerintah menyiapkan seluruh masyarakat ini berhak mendapatkan santunan apabila terjadi resiko, seperti meninggal dunia atau kecelakaan kerja.
“Kita semua pasti bekerja mencari nafkah, pada saat terjadi resiko pemerintah menyiapkan santunan uang duka dan santunan biaya pengobatan terhadap kecelakaan kerja.” Ujar Arief Wahyudhi.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







