Mataram, infopertama.com – Kasus seorang guru sekolah dasar (SD) di wilayah Lingsar, Kabupaten Lombok Barat yang diduga menghamili muridnya gegerkan NTB. Hal ini membuat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat turun tangan tuk menangani.
“Laporan memang sudah kami terima dan pastinya laporan ini kami tindak lanjuti. Sekarang sedang tahap penyelidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Rio Indra Lesmana di Mataram, dikutip dari Antara, Jumat, 30 Agustus.
Dari laporan yang diterima, murid yang menjadi korban tersebut masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Meskipun ada dugaan pelaku punya hubungan asmara dengan korban, Rio menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan mengingat usia korban masih di bawah 13 tahun.
“Ini makanya yang sedang diselidiki, apa motif dan modus pelaku,” ujarnya.
Kepala Subdirektorat IV Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati menegaskan pihaknya yang menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan.
Dalam penanganan laporan, kepolisian kini sedang mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap fakta yang membuat korban hamil.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel