infopertama.com – Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan pria inisial EE (26) warga Dusun Perampuan Desa, Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat. Bersama wanita diduga open BO inisial CKA (25) asal Ampenan, Kota Mataram.
Keduanya diamankan di salah satu hotel atau guest house di Monjok, Mataram, pukul 00.30 WITA, Sabtu (3/8/2024).
Awalnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di hotel tersebut diduga ada orang yang akan transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Atas informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Suputra memerintahkan kepada Tim Opsnal menyelidiki dan mendalami informasi tersebut.
Disaksikan MW dan GK selaku pegawai hotel, EE berhasil diamankan bersama CKA.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan pakaian kedua orang itu. Namun tidak ditemukan narkotika.
Kemudian dilakukan penggeledahan kamar hotel tepatnya di atas kasur ditemukan sebuah jaket milik EE.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel