Mataram, infopertama.com – Kejaksaan Negeri Mataram menetapkan Ida Ayu Wayan Kartika masuk daftar pencarian orang atau menjadi buronan kasus Fraud KUR BRI Kebon Roek.
Ia ditetapkan menjadi tersangka bersama dua pihak internal BRI dalam kasus fraud atau penyelewangan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) pada Februari-Desember 2020 dan merugikan negara Rp4.105.000.000 yang kemudian berdasarkan Laporan Monitoring Sisa Kerugian Fraud BRI Unit Kebon Roek No. R.20/RA-DPS/RAS/RA3/12/2023 tanggal 18 Desember 2023 kerugian keuangan negara tersebut terhitung posisi 30 September 2023 adalah Rp2.223.661.459.
Kejaksaan telah menahan dua dari tiga tersangka. Keduanya yakni Sahabuin selaku mantri pemrakarsa dan Samudya Aria Kusuma selaku Kepala Unit BRI Kebon Roek.
Penahanan kedua tersangka dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan Lobar.
Sementara Ida Ayu Wayan Kartika buron. Belum pernah diperiksa.
Dalam kasus ini para tersangka bekerja sama mengatur agar dana KUR bisa dicairkan. Menukil Radarlombok, Tersangka Ida Ayu Wayan Kartika bertugas mengumpulkan calon penerima. Akan tetapi, nama calon penerima yang dikumpulkan itu orang yang tidak memiliki usaha.
Ketiga tersangka kemudian bersekongkol untuk mencairkan pinjaman dengan nominal berbeda. Setelah uang berhasil dicairkan, ketiga tersangka tidak menyalurkannya ke penerima yang diajukan.
Melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka. Akibatnya, cicilan uang pinjaman tidak disetor lantaran para penerima tidak pernah merasa memiliki utang.
Berikut identitas dan ciri-ciri Ida Ayu Wayan Kartika sesuai daftar DPO Kejari Mataram yang diterima Radar Lombok Selasa (16/7/2024).
IDA AYU WAYAN KARTIKA
Tempat lahir : Babakan (Lombok Barat)
Tanggal Lahir : 13 Oktober 1980 (Usia 43 tahun
Jenis Kelamin : Perempuan
Kebangsaan : Indonesia
Agama : Hindu
Alamat Rumah : Lingkungan Babakan RT.005 / RW.002 Kelurahan Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Pekerjaan : Wiraswasta (Pemilik Toko UD. ADIZ)
Tinggi Badan : 165 cm
Warna Kulit : Kuning langsat
Ciri Lainnya : Memakai kawat gigi
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel